Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / Visi dan Misi Diskoperindag dan UKM Hanya Pajangan Dinding Saja

Visi dan Misi Diskoperindag dan UKM Hanya Pajangan Dinding Saja

Author : SMSI

OGANILIR, LhL – Terkait dengan penertipan para pedagang pasar di terminal tanjung raja sesuai dengan surat edaran bupati ogan ilir akan melaksanakan penertipan dan pembongkaran lapak para pedagang yang ada di seputaran terminal tanjung raja.

Kepala Disperindagkop dan UKM H.A.Tafif saat mau dikonfirmasi media KritisIndonesia.com dan Tribun Sumsel dikantornya senin(27/9)menolak dengan alasan rapat ini disampaikan stafnya setelah menerima WA dari atasannya.

Saat ditanya kepada stafnya jam berapa ada waktu untuk dikonfirmasi jawab stafnya tidak tau pak.”ungkapnya singkat”.

Baca Juga  Warga Tegal Rejo : Terima Kasih PTBA, Kami Bisa Berobat Gratis melalui CSR

Pantauan langsung kritisindonesia.com dikantornya tidak sesuai dengan apa visi dan misi dinas perindustian dan perdagangan koperasi dan UKM seperti poin 1 dan 4. yang tangguh dan mandiri berbasis potensi lokal,

Adapun Misi : 1.Memberikan pelayanan prima di bidang perindustrian perdagangan koperasi dan usaha kecil menengah. 4.Meningkatkan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan di sektor industri perdagangan koperasi dan UKM. Itu hanya slogan saja yang menempel didinding Disperindag Koperasi dan UKM.

Hasil pantauan dilapangan ktitisindonesia.com para pedagang yang ada dikawasan terminal tanjung raja menjerit dan resah dengan adanya surat edaran bupati terkait penertipan tersebut, disisi lain wakil rakyat DPRD OI dari dapil III seperti Sukarni dari golkar Amir Hamzah, Fathul Jaya dari PDI P Rojak dari Hanura semua meminta pemerintah untuk memberikan lahan para pedagang sebelum mereka ditertipkan.

Baca Juga  Walikota Pagaralam Lepas Tim Kuda Lumping Mengikuti Festival Reog Ponorogo dan Kuda Lumping Se-Sumsel Tahun 2022

Sementara kepala dinas yang terkait ketika mau dikonfirmasi di kantornya menolak dengan alasan rapat. Ada apa ini sepertinya ada yang disembunyikan terkait surat edaran bupati untuk penertipan para pedagang yang ada di kawasan terminal tanjung raja.

Editor : Ron

Check Also

Gawat.!, Sumur Bor Ilegal di Keban Muba Kembali Terbakar

Author : Rill PWI Sumsel ​MUBA, LhL – Suasana di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga …

SMM Panel

APK

Jasa SEO