Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / DPRD Gelar Rapat Bahas Raperda Tentang Perubahan APBD Lahat Tahun 2021

DPRD Gelar Rapat Bahas Raperda Tentang Perubahan APBD Lahat Tahun 2021

Author : Prima

LAHAT, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat paripurna XIII masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 dalam rangka membahas Raperda tentang perubahan APBD kabupaten Lahat tahun anggaran 2021 dengan agenda mendengarkan pemyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran dan panitia khusus . Bertempat di ruang rapat gedung DPRD Lahat . Senin (6/09/2021)

Rapat Paripurna di buka langsung Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, turut hadir dalam kegiatan Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wabup Lahat, PJ Sekda Lahat Wakil Ketua DPRD Lahat dan anggota (22 orang) yang hadiri dan SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat .

Juru bicara Pansus I yang di sampaikan Nanda Pinola Harahap SKM dari Partai Demokran Davil V menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus 1 DPRD Kabupaten Lahat terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah perubahan ( R-APBPD) kabupaten Lahat tahun anggaran 2021 disampaikannya

Baca Juga  INI DERETAN OFFROADER TANGGUH SE INDONESIA YANG SIAP BERTARUNG DI IOFNC LAHAT

“Hasil pembahasan kesepakatan bersama fraksi fraksi ada beberapa masukan yaitu pembahasan terhadap R-APBPD perubahan Kabupaten lahat dengan memperhatikan prinsip penyusunan APBD dan sesuai dengan kebutuhan, penyesuaian alokasi prioritas, optimalisasi pemanfaatan, belanja daerah di susun dengan dengan peningkatan prestasi kerja yang berorientasi capaian hasil,”katanya.

Sementara Juru bicara Pansus II yang di sampaikan Ahmad Barmawi menyampaikan hasil pembahasan pansus 2 DPRD Kabupaten Lahat membahas peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Lahat tahun 2021.

“Setelah melakukan pembahasan pansus 2 memberikan masukan dan saran yaitu dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Lahat tahun 2021 untuk mempedomani peraturan menteri dalam negeri no 4 tahun 2020, berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja.”ucap Ahmad Barmawi

Baca Juga  Laga Perdana di Porprov XIV Sumsel, Tim Sepakbola Lahat Tumbangkan Banyuasin

Lanjut dia untuk Anggaran belanja daerah yang di susun melalui pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang di rencanakan.

“Yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program atau kegiatan” katanya

Dari hasil pembahasan Pansus I dan Pansus II memberi saran dengan harapan agar hasil pembahasan panitia khusus dapat menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan.

Editor : Ron

Check Also

Meriahkan HUT Ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Gelar Pesta Rakyat dan Hadirkan Bintang KDI 

Author : Toni Ramadhani  LAHAT, LhL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komando …

SMM Panel

APK

Jasa SEO