banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov mei
iklan ut1
Home / REGIONAL / PALEMBANG BARI / Sudah 30 Persen Warga Palembang Divaksinasi

Sudah 30 Persen Warga Palembang Divaksinasi

Author : Elan

PALEMBANG, LhL-Pemerintah Kota Palembang terus mengejar target vaksinasi.

Hingga saat ini, sudah ada 30,11 persen warga Palembang yang divaksinasi dosis satu.

Untuk dosis kedua, sudah mencapai 21 persen.

“Sekarang kita masih mengejar target vaksinasi. Kalau bisa sampai 50 persen warga tervaksinasi, itu sudah bagus,” kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Rabu (25/8/2021).

Harnojoyo menambahkan, saat ini sudah banyak instansi yang membuka vaksinasi massal. Ini akan sangat membantu untuk mencapai target vaksinasi di Palembang.

“Tapi saya minta acaranya benar-benar diatur. Jangan sampai menimbulkan kerumunan. Nanti bisa jadi klaster baru. Panitia acara harus benar-benar mengaturnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Lantunan Surat Al Fatihah mengema, Ratu Dewa ini lomba yang Edukatif

Palembang sendiri berstatus zona orange Covid-19.

Meski begitu, kebijakan PPKM Level 4 di Palembang terus dilanjutkan hingga tanggal 6 September 2021, sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kita lakukan pelonggaran seperti mal boleh dibuka, dengan kapasitas 50% dan harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar orang nomor satu di Palembang tersebut.

Dengan adanya pelonggaran, dia berharap mampu kembali mendongkrak roda perekonomian.

Kelonggaran untuk mengembalikan roda perekonomian di sektor mal, mereka dibolehkan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Baca Juga  Ratu Dewa Lantik 91 Pejabat Eselon III dan III B

Untuk vaksin sebagai syarat masuk mal, Harnojoyo menegaskan pemerintah kota memberikan pilihan.

“Tetap mematuhi protokol kesehatan (tanpa kartu vaksin). Atau alau pihak mal ingin menerapkan itu (dengan kartu vaksin) juga tidak ada larangan.”

Selain itu, dalam penerapan PPKM level 4 selama dua pekan ke depan, Pemkot Palembang juga memberikan toleransi kegiatan resepsi pernikahan dapat dilangsungkan, sedangkan untuk tamu undangan hanya diberikan izin 25 persen dari kapasitas gedung. (*)

Editor : Elan

 

Check Also

Palembang Pimpin Transparansi Keuangan Daerah: Ratu Dewa Serahkan LKPD 2025

Palembang, LhL– Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO