HIMBAU
UTKU
lebaran
hd
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / Bupati Bersama DPRD, Sepakati Laporan Pertagungjawaban APBD 2020 dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Bersama DPRD, Sepakati Laporan Pertagungjawaban APBD 2020 dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Bupati Lahat Cik Ujang, SH hadiri Sidang Paripurna IX Masa Persidangan ke Tiga Tahun 2021, terkait laporan pertanggung jawaban APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, akhirnya disepakati oleh DPRD Kabupaten Lahat. Senin (28/06).

Agar raperda tersebut bisa diterima dan diterapkan masyarakat, Fraksi Partai Golkar Lahat meminta, Pemkab Lahat segera lakukan sosialisasi secara masif dan maksimal hingga ke tingkat desa.

“Sehingga raperda seperti Kawasan Tanpa Asap Rokok, bisa diikuti seluruh elemen masyarakat, “ucapnya.

Baca Juga  Hadir di Desa Rindu Hati Gumay Ulu, Yulius Maulana Disambut dan Didoakan Warga

Sementara, Widia Ningsih. SH MH selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menuturkan, pelaksanaan Raperda APBD Tahun tahun 2020 merupakan hasil kinerja Pemkab Lahat.

“Semoga hasil yang dicapai dapat bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat, ” ucapnya.

Ditempat yang sama Bupati Lahat, Cik Ujang SH menyampaikan, alhamdulillah laporan pertanggung jawaban Raperda APBD Tahun 2020 sudah disahkan. Hal ini tidak lain juga berkat kerja keras Badan Anggaran dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lahat, yang sudah menguras tenaga, pikiran untuk membahasnya secara teliti dan cermat.

Baca Juga  KMKA BANTAH TUDINGAN AKSINYA DITUNGGANGI POLITIK

“Selanjutnya terhadap Raperda yang telah disetujui ini, dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. Apa yang telah dilaksanakan semoga jadi bermanfaat untuk kepentingan, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat,” jelasnya.

Rapat Paripurna IX Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2021 dihadiri langsung oleh Bupati Lahat, Cik Ujang. SH,Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM,Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi.ST, Wakil Ketua I Gaharu.SE MM, para Anggota Dewan, Pj. Sekda Lahat, Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Kapolres Lahat yang diwakili, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati dan Jajaran OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Lahat.

Editor : Ron

Check Also

Ketika Pengadilan Mencari Kepastian, Kantor Pertanahan Tak Dapat Dihubungi

Author : CJ LAHAT, LhL – Proses mediasi sengketa tanah di Pengadilan Negeri Lahat dalam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO