banner owner
utl
iklan
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / Gabungan LSM Angkat Bicara Soal Lelang di PT. SBS

Gabungan LSM Angkat Bicara Soal Lelang di PT. SBS

Author : Dedi

MUARA ENIM, LhL – Gabungan LSM Anti Korupsi Sumatera Selatan Melalui koordinatornya Alex Kajuda angkat bicara terkait laporan masyarakat EA, tentang lelang yang melalui PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) anak Perusahaan PT Bukit Multi Investama (PT BMI).

PT SBS ini sendiri, bergerak dalam bidang pengangkutan darat, konstruksi, perdagangan, pertambangan, perbengkelan, jasa dan berkantor di Tanjung Enim.

Sudah 6 tahun pihak PT SBS melakukan aktivitas penambangan batubara sebagai anak perusahaan PT BMI sampai saat ini PT SBS belum mampu mencapai laba yang di harapkan dan disinyalir merugi. Selasa, (23/3/2021).

Dilanjutkan Alex, PT SBS melakukan lelang Asset Non Produktif (ANP), untuk menutupi hutang dengan pihak ke tiga pada Februari lalu, yang dimenangkan oleh PT DPA, ANP yang dilelang tersebut antara lain unit alat berat dan setelah dicek oleh ahli pemenang lelang, banyak yang tidak utuh lagi atau telah hilang seperti mesin, transmisi, dinamo start sudah sangat berbeda kondisinya ketika PT BMI mengakuisisi PT SBS asset tersebut dinyatakan utuh.

Baca Juga  Ambil Berkas, Alpian Askoni Pastikan Maju di Pilwako Pagaralam

Atas laporan EA tersebut, untuk itu Kami Gabungan LSM Anti korupsi sumatera selatan mempertanyakan kemana kelengkapan asset non produktif tersebut.

Sementara itu Dirut PT SBS Julismi saat dikonfirmasi melalui pesan WA, mengatakan perihal tersebut dilaksankan sesuai prosedural, “Kalau persoalan tender ANP adalah aksi biasa bagi korporasi untuk mengoptimalkan sumber daya dan secara ptosedural telah melewati tahapan persetujuan pemegang saham dan lainya.” Jelasnya

Ditambahkannya, lelang sudah sesuai aturan, serta kajian kajian pendukung. Dan ini telah dinilai oleh konsultan resmi yang sah sesuai auturan pengelolaan barang ANP. Dalam hal kelengkapan barang yang tidak lengkap adalah kondisi rill yang memang apa adanya karena peralatan rusak dan bekas , oleh karena itu panitia lelang dengan memberi kesempatan bagi peserta tender untuk melakukan pemeriksaan fisik dilapangangan untuk menaksir nilai, dan memprediksi kondisi fisik real dilapangan,” tambahnya.

Lanjutnya, mereka telah membuat berita acara bahwa mengakui telah melakukan pemeriksaan secara detail.
Jika ada peserta lelang abai atau lalai dalam memanfaatkan waktu yang diberikan untuk mengetahui kondisi alat dan melakukan biding tanpa pemeriksaan yang detail, maka tanggung jawab kesalahan biding lelang adalah resiko penawar lelang. Kami punya berita acara yg menunjukan peserta lelang mengakui kalau sudah diberi kesempatan untuk melakukan cek fisik secara detail sebelum tender.
Tapi kami menyadari bahwa peserta lelang personilnya ada yang tidak paham prosedur dan lalai melakukan pemeriksaan fisik yang menurut kami itu adalah resiko masing-masing. Tapi secara prosedural dan kerjasama telah kami buka agar proses dilakukan secara adil dan transparan

Baca Juga  Polres Muara Enim Sambangi SMPN 1 Ujanmas dan SMPN 5 Gunung Megang

“Tapi kami menyadari bahwa peserta lelang personilnya ada yg tidak paham prosedur dan lalai melakuksn pemeriksaan fisik yang menurut kami itu adalah resiko masing masing Tapi secara ptosedural dan kerjasama telah ksmi buka agar proses dilakukan secara adil dsn transparan. Untuk lengkapnya detail info bisa diklarifikasi ke Sekper SBS pak Dayaningrat,” tutupnya.

Sampai dengan berita ini diturunkan Sekper SBS tidak memberikan jawaban.

Check Also

Puluhan Komunitas Literasi se-Sumsel Ditempa dalam Bimtek Balai Bahasa

Author : Ancai SMSI Lahat PALEMBANG, LhL — Sebanyak 30 perwakilan Komunitas Literasi (Komlit) dari …

SMM Panel

APK

Jasa SEO