Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / Habibi M Aridi Resmi Nakodai SMSI Kabupaten PALI

Habibi M Aridi Resmi Nakodai SMSI Kabupaten PALI

Author : SMSI

PALI, LhL – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), resmi dilantik oleh Ketua SMSI Sumsel Jhon Heri dan dihadiri oleh Asisten II Usman Gumanti, Forkopimda, Ketua PWI, Ketua KNPI, SKPD dilingkup Pemkab PALI, Manajer Humas MHP, PT Adera, Ketua SMSI se-Indonesia Sumsel, dan Pengurus SMSI PALI yang dilantik, Senin (22/03/2021) di Balai Seni Candi Bumi Ayu Kecmatan Tanah Abang Kabupaten PALI

Dalam sambutannya Ketua SMSI PALI menyampaikan kesiapan SMSI PALI menjalin hubungan baik dengan semua elemen yang ada di Kabupaten PALI demi terciptanya pembangunan yang kondusif di kabupaten PALI apa lagi saat ini belum adanya Bupati yang definitif.

“Hadirnya SMSI di Kabupaten PALI sebagai wadah berkumpulnya para pemilik media Siber di Kabupaten PALI sebagai cerminan dan kontrol sosial pembangunan di Kabupaten PALI terkhusus terkait pemberitaan, apalagi SMSI merupakan Organisasi yang resmi dari Dewan Pers setelah PWI sebagai wadah organisasi Profesi Wartawan yang hadir di Kabupaten PALI,” ungkap Habibi dalam sambutannya.

Baca Juga  Mantapkan Persiapan, Dinkominfo Muba siap Bawa Harum Kabupaten dan Provinsi Sumsel

Sementara itu Ketua SMSI Sumsel Jhon Heri menguraikan hadirnya SMSI berawal dari pemikiran para senior dan Pimpinan PWI seluruh Indonesia melihat maraknya media online yang ada saat ini dan berada diluar jalur kaidah Jurnalistik.

“SMSI dan PWI ini dia organisasi yang sama-sama konstituen Dewan Pers dan SMSI terlahir dari pikiran para petinggi PWI yang menganggap perlunya pelurusan pemberitaan dibidang siber yang sudah sangat jauh dari kaedah dan aturan Jurnalistik,” uratnya.

Selanjutnya Jhon Heri menyatakan SMSI ini diresmikan ditahun 2015 di Pusat dan bertugas membimbing media siber yang ada untuk memenuhi syarat-syarat yang disyaratkan Dewan Pers menuju perusahaan media yang profesional.

“SMSI ini mempunyai wewenang melakukan bimbingan bagi para pilih media siber untuk melengkapi segala bentuk kelengkapan sebagai media hingga tidak terjerat UU ITE. Maka itu mari bagi kawan-kawan yang memiliki website untuk melengkapi segala persyaratan yang ada hingga medianya memiliki akta Perusahaan dan berbagai persyaratan lainnya,” terang Jhon.

Baca Juga  Sambut HUT RI Ke- 78 Dispora Pagaralam Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan Intansi

Sementara Plh Bupati Kabupaten PALI yang diwakikan oleh Asisten II Usman Gumanti mengucapkan selamat atas pelantikan Pengurus SMSI PALI dan berharap sinergitas antara SMSI PALI dan Pemkab PALI dapat terjalin dengan baik terkhusus dibidang pemberitaan.

“Dengan semangat profesionalisme jurnalis dan berpegang pada kode etik jurnalistik, maka dalam kesempatan ini saya berharap kepada rekan-rekan sekalian untuk konsisten menyajikan pemberitaan yang berimbang, proporsional dan bertanggungjawab. Memberi nilai manfaat bagi masyarakat dengan pemberitaan yang informatif dan edukatif, serta tentunya menghindari pemberitaan yang bersifat bohong (hoax), fitnah maupun provokatif. Sehingga terciptanya sinergitas antara SMSI selaku Organisasi Media di Kabupaten PALI bersama Pemkab PALI,” harapnya.

Editor : Ron

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO