Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / KABAR TNI / Suberanudin Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pungutan Pajak Rumah Ibadah

Suberanudin Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pungutan Pajak Rumah Ibadah

Author : Tim

LAHAT, LhL – Terkait adanya Retribusi Pajak Daerah di tempat ibadah (majid -red) disertakan adanya pemberitaan oleh beberapa media online yang sempat membuat warga Lahat hembo mengira bahwa ada pajak yang dipungut oleh pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat di rumah ibadah (Masjid ). Kamis (18/02).

Hal ini membuat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat Subranudin S, E M.AP lakukan mengklarifikasi terkait apa yang sebenarnya terjadi pada pemberita tentang pungutan pajak ibadah yang teletak di Talang Jawa Selatan RT. 004/ RW 03 ia membenarkan hal tersebut.

” Ditempat ibadah (rumah Allah), tempat sekolah dan pasilitas umum tidak akan dipungut pajak karena sudah ada aturanya dari Negara,” uca Subranudin yang akrab di sapa Subran.

Baca Juga  TENGAH AGHI PAGI, DAKCIK LAHAT (Si Bolang) KAH BEAKSI DI TRANS7

Sambil tesenyum ramah kepada media ini, membuat Kepalda Bapenda Subranudin menjelaskan bahwa data itu berawal dari pendataan di tahun 2020.

“Berawal dari pendataan pihak PT. CITRA CO ditahun 2020 serta pihkanya dibantu oleh RT dan RW setempat, mereka melakukan pendataan warga RT004 RW 02 Talang Jawa Selatan, hasil dari pendataan tersebut diserahkan Bapenda Lahat untuk dibukukan secara administrasi.” jelas Subran.

Sambung Subranudin setelah dibukukan secara administrasi, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat akan memberikan SPPT ( surat pemberitahuan pajak terhutang ) yang mana sesuai dengan data yang diberikan oleh PT.CITRA CO selaku pihak ketiga serta diketahui pihak RT / RW.

“Setelah SPPT diberikan kepada pemerintah dan atau ada yang langsung diberikan kepada warga, kami dari Bapenda Lahat memberikan waktu tiga bulan untuk menyangga ( surat sanggahan ) tersebut, apa bila ada rumah Ibdah, tempat Sekolah atau Pasilitas umum yang dimaksud itu mungkin ada catatan yang salah atau tercecer,” ucapnya.

Baca Juga  AYAM NANAS DAN SAMBAL TEMPOYAK LAHAT MASUK REKOR NASIONAL

Lanjut Subranudin selaku kepala Dinas Bapenda Lahat adanya pemberitaan tersebut dirinya dapat pebebelajaran bagi pihaknya supaya tida lalay dalam perkerja tersebut.

“Saya orang muslim, kalu pacak nak nyumbang bukan nak disumbang apalagi dengan sengaja memungut ini. dan atas nama pribadi dan pemkab lahat memohon maaf kepada masyarakat atas adanya kekeliruan ini dan kepada tuhan saya mohon ampun, dan kami atas nama Bapenda Lahat tidak akan menyalahkan dan mencari pembenaran akan tetapi sebagai pengingat bahwa manusia tak luput dari salah,” pesan Subran.

Editor : Ron

Check Also

Wabup Lahat Hadiri Penutupan Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Tentang LKPJ Akhir TA 2024

Author : Jang LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH menghadiri Penutupan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO