Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / LUBUK LINGGAU / Kasus Penganiayaan Pejabat Kominfo Linggau, Terlapor Berpotensi Dijemput Paksa

Kasus Penganiayaan Pejabat Kominfo Linggau, Terlapor Berpotensi Dijemput Paksa

Author : SMSI

LUBUKLINGGAU, LhL – Kasus dugaan penganiayaan terhadap pejabat Diskominfo Lubuklinggau, Febrio Fadilah, hingga saat ini terus bergulir di Polres Lubuklinggau, dan terlapor oknum Kabag Ekonomi Musi Rawas, Hendri,berpotensi jemput paksa.

Hendri berpotensi dijemput paksa oleh penyidik Polres Lubuklinggau jika mangkir dari panggilan penyidik hingga 3 kali surat panggilan.

Pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lubuklinggau pun telah memeriksa korban dan saksi korban beberapa waktu setelah kejadian.

Baca Juga  Pertanyakan Aktivitas Seismik, Belasan Ketua RT di Majasari Datangi Kantor Lurah

Langkah selanjutnya, Satreskrim Lubuklinggau hari ini melakukan pemanggilan terhadap Hendri sebagai terlapor.

” Rabu kemarin kami sudah sampaikan surat pemanggilan (Hendri) melalui Bupati Musi Rawas ya karena dia ASN, surat itu sudah diterima dia (Hendri),”kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Ismail,Selas (9/02/2021)

Dijelaskan,Kasat, jadwal pemeriksaan Hendri harusnya hari ini dan masih sebagai saksi, namun sepertinya yang bersangkutan tidak hadir.

Baca Juga  Kepala Daerah yang Tergabung di APEKSI Berkumpul di Kota Palembang Guna Memperingati HUT APEKSI Ke- 23

“Informasinya dia di Palembang, tapi kami minta surat perjalanannya itu, dan kami akan melayangkan surat panggilan kedua, kalau tidak datang juga panggilan ketiga dan pejemputan paksa,”pungkasnya.

Editor : Ron

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO