Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / BUPATI GUNTING PITA TANDA AKSES JALAN RESMI DILALUI

BUPATI GUNTING PITA TANDA AKSES JALAN RESMI DILALUI

Author : Prima

EMPAT LAWANG, LhL –  Bertempat di lokasi TMMD, di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (21/10/2020), Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad SSI SH MM MH didampingi Dansatgas TMMD, Letkol Kav Shawaf Al Amien SE Msi mengunting pita sebagai tanda resminya akses jalan untuk dilalui kendaraan.

H Joncik Muhammad mengemukakan, dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh anggota satuan TNI, yang telah bekerja keras selama satu bulan, siang dan malam membuka akses jalan sepanjang 1.120 meter.

Baca Juga   Waktu Terus Bergulir TNI dan Warga Ratakan Batu di Lokasi TMMD 104

“Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik sekali, kini akses tersebut telah dilakukan pengerasan, maka, tugas kami (Pemd Empat Lawang, red) ditahun anggaran mendatang mengaspalnya,” jelasnya, Rabu (21/10/2020).

Dirinya meminta, kepada warga disekitar akses jalan ini, supaya dapat menjaga sekaligus memeliharanya dengan sebaik mungkin, agar tidak mudah rusak atau lainnya.

“Karena ini semua, untuk kita semua, mengangkut hasil bumi tidak kesulitan lagi, kendaraan roda dua dan empat sudah bisa melintas. Mungkin bisa juga adanya perluasaan pengembangan pembangunan dikawasan itu,” beber H Joncik.

Baca Juga   TERIMA KASIH PAK TENTARA, TMMD BANYAK BANTU WARGA

Senada, Dansatgas TMMD, Letkol Kav Shawaf Al Amien SE Msi menuturkan, kerja keras dan kekompakan ini tidak lepas dari komunikasi dan berkoordinasi di lapangan.

“Satuan TNI yang terlibat beserta warga, saya ucapkan ribuan terima kasih atas partisipasnya menyumbangkan tenaga, pikiran selama satu bulan ini, sehingga kegiatan TMMD berjalan sukses,” bebernya.

Editor : Ron

Check Also

Jenderal Dudung Ziarah Ke Makam Sunan Giri dan Jadi Imam Salat Magrib di Masjid Syekh Maulana Malik Ibrahim

Author : SMSI GRISIK, LhL – Sejumlah kegiatan berhasil dirampungkan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO