iklan humas pemprov
HIMBAU
Iklan Juni 2025
Iklan Muba Bulan Juli
iklan baru pemprov LhL
Home / WARTA POLISI / POLRES PAGARALAM / SIMPAN SABU 7,54 GRAM, H TIDUR MAKAN GRATIS DI HOTEL PRODEO

SIMPAN SABU 7,54 GRAM, H TIDUR MAKAN GRATIS DI HOTEL PRODEO

Author : Aceng

PAGARALAM, LhL – Tim Jangan Gurah Sat Narkoba Polres Pagaralam berhasil menggagalkan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Pagaralam.

Melalui siaran Pers Humas Polres Pagaralam, bahwa tepatnya pada Kamis, (17/9/2020), Tim Jangan Gurah dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Regan Kusuma, berhasil menangkap satu orang yang diduga pengedar sabu.

Adalah H (38), yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tebat Baru Ilir, Kecamatan Pagaralam Selatan yang dari tangan diduga pelakunya ditemukan 15 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7, 54gram.

Baca Juga  Berbagi Takjil, Hari ke 2 Sasar Pengendara di Depan Rumdin Wakapolres

Kapolres Pagaralam, AKBP. Dolly Gumara, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu. Regan Kusuma didampingi Paur Humas Res PA Bripka Paino membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Untuk tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagaralam,” jelasnya, Jumat (18/9/2020).

Dikatakanya, pada saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan di rumah tersangka petugas menemukan 15 paket yang diduga narkotika jenis sabu disimpan . “Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tegas Paino.

Baca Juga  TINDAK PIDANA DI PAGARALAM DIKLAIM MENURUN

Editor : Ron

Check Also

Dengan Gelar Bin Opsnal Bulanan, Kapolres Lahat Minta Personilnya Maksimalkan Kamtibmas

Author : Jang LAHAT, LhL – Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK memimpin langsung …

SMM Panel

APK

Jasa SEO