KUDUS- Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah salah satu kegiatan dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 107 Kodim 0722 Kudus. Dialah Bapak Ruslan Warga Dukuh Mudalrejo Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.Sabtu 14/3/2020.
Pasiter Kodim 0722 Kudus yang mendapatkan tugas dar Dandim 0722 Kudus Letkol Arm Erwansyah S.A.P sebagai koordinator Satgas TMMD Reguler 107 mengatakan, warga kurang mampu yang mendapatkan bantuan rehap rumah, sebanyak 3 rumah yang akan direhap dalam program TMMD tahun anggaran 2020 ini. Salah satu rumah warga yang mendapatkan bantuan RTLH adalah rumah Bapak Ruslan seorang duda yang dapat program RTLH TMMD oleh Satgas TMMD di bantu warga sudah mulai mengejakan rumah Bapak Ruslan untuk di lakukan perehaban,”katanya.
Sementara, Bapak Ruslan yang mendapatkan bantuan program RTLH tersebut mengatakan, senang sekali bapak tentara akan memperbaiki rumahnya, sehingga kami sekeluarga bisa tidur nyenyak layaknya warga lain.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak tentara yang memilih rumah saya menjadi program RTLH saya sudah lama menginginkan Rumah Layak Huni (RLH),” katanya. (pendim kudus)
Lahat Hotline





