Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / BUPATI EMPAT LAWANG BUKA WORKSHOP LPPD TAHUN 2020

BUPATI EMPAT LAWANG BUKA WORKSHOP LPPD TAHUN 2020

Tidak Laporkan LPPD, Kepala Daerah Bisa Disanksi.

Author : Akbar

EMPAT LAWANG, LhL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menggelar Workshop Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2019,pada Senin (17/2) yang diikuti oleh seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Empat Lawang,bertempat di ruang rapat Setda Empat Lawang,dan dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengungkapkan, LPPD adalah laporan Kepala Daerah dan semua jajaran sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Daerah.

Baca Juga  11 TAHUN OTONOMI, LISTRIK DI EMPATLAWANG MASIH "BYAR-PET"

“Dan kepala Daerah yang tidak menyampaikan LPPD akan mendapatkan sangsi teguran tertulis langsung dari Menteri untuk Gubernur, dan Gubernur ke Bupati,” ungkap Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad.

Dirinya lanjut Bupati, mengingatkan agar seluruh OPD mengikuti Workshop tersebut dengan serius, dan tidak menganggap kegiatan tersebut hanya kegiatan rutinitas biasa.

Sementara Auditor Madya Inspektorat Provinsi Sumsel Gustami Majidi mengatakan, Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD paling lambat Tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  5.590 MASYARAKAT EMPAT LAWANG INTEGRASI KE BPJS

“LPPD ini membuat capaian kinerja Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran, dan LPPD ini adalah rapor Bupati dimata Provinsi dan Pemerintah pusat,” ujarnya.

Editor : Ron

Check Also

Akselerasi Data Kemiskinan dan Program Sosial, Kadinsos Empat Lawang Hadiri Kunker Mensos dan Kepala BPS RI di Palembang

Author : Toni Ramadhani PALEMBANG, LhL – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Empat Lawang, Eka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO