Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / BUPATI EMPAT LAWANG BUKA WORKSHOP LPPD TAHUN 2020

BUPATI EMPAT LAWANG BUKA WORKSHOP LPPD TAHUN 2020

Tidak Laporkan LPPD, Kepala Daerah Bisa Disanksi.

Author : Akbar

EMPAT LAWANG, LhL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menggelar Workshop Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2019,pada Senin (17/2) yang diikuti oleh seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Empat Lawang,bertempat di ruang rapat Setda Empat Lawang,dan dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad mengungkapkan, LPPD adalah laporan Kepala Daerah dan semua jajaran sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Daerah.

Baca Juga  KPU TETAPKAN JONCIK - YULIUS BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH

“Dan kepala Daerah yang tidak menyampaikan LPPD akan mendapatkan sangsi teguran tertulis langsung dari Menteri untuk Gubernur, dan Gubernur ke Bupati,” ungkap Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad.

Dirinya lanjut Bupati, mengingatkan agar seluruh OPD mengikuti Workshop tersebut dengan serius, dan tidak menganggap kegiatan tersebut hanya kegiatan rutinitas biasa.

Sementara Auditor Madya Inspektorat Provinsi Sumsel Gustami Majidi mengatakan, Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD paling lambat Tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  RKPD EMPAT LAWANG, MENUJU PEMBANGUNAN YANG BERITEGRITAS

“LPPD ini membuat capaian kinerja Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran, dan LPPD ini adalah rapor Bupati dimata Provinsi dan Pemerintah pusat,” ujarnya.

Editor : Ron

Check Also

Event Burung Berkicau Bupati Cup Empat Lawang 2022, Diikuti Ratusan Peserta dari Pulau Sumatera dan Jawa

Author : Tim EMPAT LAWANG, LhL – Untuk pertama kalinya setelah pasca pandemi Covid-19, lomba …

SMM Panel

APK

Jasa SEO