Dapati 3 Unit R2 dan Satu Sajam.
Author : Akbar
EMPAT LAWANG, LhL – Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman ditengah- tengah masyarakat,Polres Empat Lawang menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 wib di Simpang Empat PLN Kelurahan Tanjung Kupang,Tebing Tinggi,yang di Pimpinan langsung oleh Kabag OPS.Kompol Amir Jhon.
Dari hasil KKYD yang digelar,personil Mapolres Empat Lawang mendapati 3 Unit kendaran Roda Dua (R2) dan satu tersangka yang di dapati membawa senjata tajam (Sajam,Red) jenis pisau cap Garpu.
Kapolres Empat Lawang AKBP.Eko Yudi Karyanto melalui Kabag Ops Kompol Amir Jhon mengatakan,kegiatan yang digelar pada malam libur ini merupakan kegiatan KKYD Polres Empat Lawang,dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
”Ya, malam ini kita laksanakan giat Razia Malam libur,kegiatan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan),dalam rangka Cipkon yang aman dan kondusif,”Kata Kompol Amir Jhon.Kemarin (1/2/20).
Dari hasil giat tersebut Lanjut Amir Jhon,didapati pelanggar dengan barang bukti yang di temukan dalam kegiatan KKYD.
“Dalam giat KKYD personil dapati 3 (tiga) unit Sepeda motor tanpa dokumen yang sah,tanpa plat Nomor Polisi dan 1(satu) Sajam Jenis Pisau Cap Garpu pemilik Atas nama Mustopa (56) Bin Cik Hasan, sekarang tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang,”Jelasnya.
Giat KKYD yang digelar berakhir pada pukul 22.00 Wib sambungnya,selama giat berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
“Giat Cipkon dan KKYD ini kita tutup sampai pukul 22.00 wib,dan Alhamdulillah selama berlangsung KKYD dalam keadaan aman dan terkendali,”Tuturnya.
Editor : Ron
Lahat Hotline





