Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kikim Timur / WUJUDKAN PEMBANGUNAN SECARA MERATA SESUAI ASPIRASI, DESA LINGGAR JAYA GELAR MUSDES

WUJUDKAN PEMBANGUNAN SECARA MERATA SESUAI ASPIRASI, DESA LINGGAR JAYA GELAR MUSDES

Author : Ganda Coy
KIKIM TIMUR, LhL – Pemerintah Desa Linggar Jaya Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Dan  rencana kerja pembangunan (RKP) tahun 2020. Hal ini guna untuk mewujudkan  pembangunan yang merata sesuai dengan Masyarakat Desa. Rabu (11/12).
IMG-20191211-WA0031
Acara tersebut langsung dihadiri Camat Kikim Timur, perwakilan dari Polsek Kikim Timur, perwakilan dari Danramil Kikim, Inspektorat Pemkab Lahat, Kabid BPMDes Kabupaten Lahat, Perangkat Desa Linggar Jaya, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Desa Linggar Jaya Kecamatan Kikim Timur.
Desa yang di huni 1600 jiwa ini, sebelumnya telah menyelenggarakan musyawarah dusun,  dari hasil musyawarah itu perwakilan dusun mengadakan usulan skala prioritas untuk pembuatan sumur bor, lampu jalan, dan pembuatan jalan gang yang terbuat dari cor beton.
Sementara pembangunan penggunaan Dana Desa Linggar Jaya pada tahun 2019 yang lalu, telah terealisasi untuk pembangunan telah mencapai 85% yang selesai. Dana desa sendiri di peruntukan untuk pengerasan jalan cor beton di Dusun 1 sepanjang 250 meter, dusun 2 pembangunan jalan cor beton sepanjang 117 meter, Dusun 3 sepanjang 170 meter dan Dusun 4 sepanjang 201 meter.
Kepala Desa Linggar Jaya Sulaiman Efendi, SE. Mengatakan bahwa musyawarah desa yang di gelar di desanya ialah untuk mewujudkan pembangunan yang merata sesuai dengan aspirasi masyarakat desa.
“Musdes dan RKP telah kami laksanakan tadi, sementara untuk pembangunan DD tahun 2019 telah tereliasasi pembangunan jalan cor beton, pengerasan jalan, dan pembuatan sumur bor,” kata Sulaiman. Rabu (11/12/19).
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, BPMdes Yanuar Ardiansyah menjelaskan Musdes adalah cika bakal dari pengusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). RPJMDes sendiri adalah Dokumen Rencana Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun.
“Setiap hasil Musdes harus ada notulen nya jadi jelas agar tidak ada warga yang dusun yang merasa tidak dilibatkan dalam usulan pembangunaan desa.
Yang lebih penting adalah BPD sebagai perwakilan masyarakat desa harus merangkul semua perwakilan dari setiap dusun, serta direkap hasil Musdes untuk dukumentasi usul -usulan,” Pesanya.
Ditempat yang sama Camat Kikim Timur Kabupaten Lahat, Fepbroni, SE, MM, mengatakan terimakasih kepada pihak Pemerintah Desa Linggar Jaya, yang mana telah mengundang dalam acara Musdes ini.
“Disini saya berpesan kepada perserta Musdes agar dapat mengusulkan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat agar dapat digunakan oleh Masyarakat setempat, ” katanya.
Editor : Ron
Baca Juga  Gencarkan Dikmas, Satlantas Polres Lahat Datangi Sejumlah Sekolah di Kikim Area

Check Also

Silahturahmi di Purwajara Kikim Timur, YM-BM Ditunggu Ribuan Massa

Author: Ujang KIKIM TIMUR, LhL – Suara gamelan dan riuh suara kuda lumping sambut kehadiran …

SMM Panel

APK

Jasa SEO