Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Tanjung Tebat / FRAKSI PDIP MELAKSANAKAN RESES DI KECAMATAN TANJUNG TEBAT

FRAKSI PDIP MELAKSANAKAN RESES DI KECAMATAN TANJUNG TEBAT

Author : Ivi Hamzah

TANJUNG TEBAT, LhL – Dalam rangka menampung, menyerap dan menerima aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Lahat dari fraksi PDIP melaksanakan Reses di dapil Tiga khususnya Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
Kedatangan wakil rakyat ini disambut baik oleh Ariya Pulun Camat Tanjung Tebat beserta staf dan kepala desa diruang kerja kantor camat.

Ardiansyah Kader PDIP yang sekaligus anggota DPRD lahat didampingi Baktiansyah,SP, dari Perindo yang tergabung dalam fraksi PDIP dapil Tiga ini, ingin menampung aspirasi masyarakat khususnya kecamatan Tanjung Tebat. Selaku wakil rakyat, Ardiansyah mengajak kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Tak lupa beliau juga berpesan pada para Kades, dalam mengelola Dana Desa (DD) harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan pengelolaan yang transparan dan melalui musyawarah desa setiap pelaksanaan kegiatan.

“Manfaatkanlah dana desa dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat, yang menjadi prioritas pembangunan di desa,” terangnya, Senin (28-10-19).

Perihal organ tunggal yang main dimalam hari, pria yang disapa Anca ini, juga menegaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) yang telah dikeluarkan Bupati Lahat Cik Ujang, tentang batasan waktu organ tunggal main dimalam hari akan segera rapat peraturan daerah secepatnya. Apabila Raperda telah dilaksanakan Minggu ini, maka peraturan daerah (Perda) batasan waktu organ tunggal main dimalam hari akan sah secara hukum.

Baca Juga  Camat Tanjung Tebat Monev Pembangunan Tahap 1 di Desa Padang Perigi dan Desa Air Dingin Lama

“Organ tunggal dimalam hari itu akan banyak mudaratnya dari pada manfaatnya. Yang pasti peredaran narkoba dan miras, hal inilah yang memicu terjadinya keributan sampai dengan kematian seperti kasus-kasus yang telah terjadi,” tegasnya.

Senada dengan Baktiansyah, SP, anggota DPRD dari partai Perindo. Beliau juga menambahkan, sesuai dengan himbauan Bupati lahat yang dibuat dalam Perbup tentang batasan waktu organ tunggal main dimalam hari harus secepatnya dibuat peraturan daerah agar ada payung hukumnya. Karena banyaknya kasus yang terjadi saat organ tunggal main dimalam hari, seperti kehilangan kendaraan, keributan, peredaran narkoba dan lainnya. Hal inilah yang sering disampaikan masyarakat saat digelarnya acara organ tunggal dimalam hari.

Baca Juga  PD Tanjung Tebat Survei Perencanaan Pembangunan SPAL dan Jalan Setapak Desa Muara Danau

“Kita akan rapat Perda pada hari Rabu, karena Perda ini kami anggap sangat mendesak,” terangnya.

Dan beberapa usulan pembangunan, sambung pria yang akrab disapa Tian ini, untuk segera dibuatkan proposal secepatnya. Karena perencanaan anggaran pembangunan tahun 2020 akan dibahas dalam rapat paripurna pada tanggal 30 Oktober.

“Kami minta proposal usulan secepatnya dibuat, karena batas waktunya hampir habis,” ujar pria asli Kota Agung ini.

Camat Tanjung Tebat mengucapkan terimakasih kepada fraksi PDIP yang telah melaksanakan Reses di kantor camat Tanjung Tebat, untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat. Dan beberapa usulan telah disampaikan seperti rehab kantor camat dan rehab jalan desa Padang Perigi, dan beberapa usulan lainnya dari desa yang ada di Tanjung Tebat.

“Terimakasih atas kunjungan anggota DPRD, yang telah melaksanakan tugas dan Reses di kantor camat. Semoga himbauan dan masukan akan menjadikan pemerintahan desa dan kecamatan menjadi lebih baik”, pungkasnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Periksa 20 Saksi, Kejari Lahat “Kebut” Penyidikan Kasus Dandes Tanjung Raya Tanjung Tebat

Author : Ujang LAHAT, LhL – Sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO