Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / 1 JAM, POLRES LAHAT AMANKAN 2 PEMUJA SABU

1 JAM, POLRES LAHAT AMANKAN 2 PEMUJA SABU

Author : RON

LAHAT, LhL – Dalam sehari Senin (14/10/19) kemarin, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengamankan 2 terduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dalam waktu yang nyaris bersamaan. Hanya saja, status perkara dan peran keduanya yang berbeda, seorang sebagai pengedar dan satu lagi adalah sebagai pemakai.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-177/X/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 15 Oktober 2019 adalah AS (26) warga Gang Pelita Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang diamankan sekitar pukul 15.30 WIB di Perumnas Kapling Blok AA Nomor 108 Kelurahan Bandar Jaya Kota Lahat yang berstatus sebagai pemakai.

Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK, M. Si didampingi Kasat Narkoba melalui Paur Humas, Iptu. Sabar. T yang disampaikan staffnya, Aiptu. Lispono, SH menegaskan, dari tangan terduga AS, petugas menadapati Barang Bukti (BB) berupa sebuah kaca pirek yang masih ada sisa serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan peralatan penghisap sabu (Bong).

Baca Juga  Sekda Lahat Buka Lounching Aplikasi dan Sosialisasi Aplikasi Era Digitalisasi Data Satuan Pendidikan

“Awalnya sekira pukul 14.00 WIB, tim walet Satres Narkoba Polres Lahat mendapat info dari masyarakat, bahwa di Blok AA Nomor 108 Perumnas Kapling akan ada transaksi narkoba. Kemudian tim melakukan pengintaian terhadap sasaran orang, setelah sasaran terpantau pada pukul 15.30 WIB  tim melakukan tangkap tangan terhadap AS. Setelah dilakukan penggeledahan rumah, di sebelah kiri terduga ditemukan bong  dan sebuah pirek kaca. Selanjutnya BB dan terduga dibawa ke Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, kata Lispono, Rabu (16/10/19).

Kemudian, lanjut Lispono, berdasarkan LP/A- 178/X/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 15 Oktober 2019  di hari yang sama sekira Jam 16.00 WIB, Tim Walet kembali meringkus DH (29) juga warga Gang Pelita Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat di Jalan Umum Perumnas Kapling Blok AA Kelurahan Bandar Jaya Kabupaten Lahat.

Baca Juga  PANGDAM II/SW BANGGA DENGAN KEPIMPINAN BUPATI LAHAT

Dari tangan DH yang berstatus sebagai Bandar sabu ini, Tim Walet juga mengamankan BB berupatiga paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sabu 1.00  gram, sebuah kotak plastik, sebuah pipet  sebuah skop.

“Kronologis penangkapannya sama. Di hari yang sama, setelah sasaran terpantau pada pukul 16.00 WIB,  tim melakukan tangkap tangan DH alias K. Terduga DH dan BB juga sudah diamankan di Mapolres Lahat, guna proses hukum lebih lanjut”, tutup Lispono.

Editor : Ahmad

Check Also

Proyek Kolam Ikan Terindikasi Rugikan APBD Lahat

Author : Jang LAHAT, LhL – Dinilai karena kurang matang persiapannya, proyek kolam ikan Tebat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO