#Terkait Masalah Gajah- gajah Yang Diungsikan, #
Author : Ganda Coy
LAHAT, LhL – Puluhan Pemuda dan Pemudi Kabupaten Lahat, yang tergabung dari Komunitas Peduli Lembah Serelo (KPLS) Kabupaten Lahat, menggelar aksi dan orasi di depan Jalan lintas, tepatnya di depan Gedung DPRD Kabupaten Lahat dan didepan Kantor Bupati Lahat . Senin (01/04).
Aksi tersebut dilakukan dengan adanya tindakan, pada tanggal 19 Maret 2019 menjadi hari yang kelam bagi Gajah-gajah yang berada di kawasan hutan suaka alam/pusat pelatihan gajah, kelompok hutan isau- usai. Delapan dari sepuluh gajah telah dipindahkan ke kawasan hutan konservasi Padang Sugian, jalur 21 Banyuasin. Pemindahan itu tanpa bukan tanpa sebab.
Dalam orasinya dan tuntutanya yang disampaikan oleh Ivan ia mengatakan , segera pulangkan delapan gajah yang dititipkan di jalur 21 Banyuasin ke kawasan hutan suaka alam kelompok hutan isau- usai dan menuntut agar pihak Pemerintah Daerah (Bupati) menjadi pioner dalam menjaga kawasan hutan suaka alam yang menjadi pusat latihan gajah agar terbebas dari kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam sesuai amanah UU No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam Hayati dan ekosistemnya, pasal 21 ayat 2 hirup c.
“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat pulangkan Gajah- gajah kami, itu adalah aikon Kabupaten Lahat, apabila masalah ini tidak dapat diselesaikan kami akan menggelar aksi lagi yang lebih besar lagi, ” teriaknya.
Setelah berita ini ditayangkan puluhan massa masih melakukan aksi orasi dan membacakan puisi tentang Gajah- gajah.
Editor : Ahmad