#Mindi Jabat Ketua BPD Desa Kepala Siring Periode 2019-2024, #
Author : Coy / Apis
KIKIM TENGAH, LhL – Pemerintah Desa Kepala Siring, Kecamatan Kikim Barat lakukan Proses Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2024 diikuti oleh 5 calon BPD yang di saksikan oleh Kades Kepala Siring (Adam Malik),Babinsa Koram 405 – 03 Kikim (Serka Ali), bimas Polsek Kikim Tangah (Bribka Riko), Kasipam kecamatan Kikim (Junili), Minggu (24/03).

Proses pemilihan BPD sendiri berjalan tertip, aman dan damai dari awal di dibentuknya kepanitian, Proses Pendaftaran, pengumuman Calon dan akhirnya sampai kepada proses pemilihan.
“Suksesnya pemilihan BPD ini tidak lepas dari upaya dan kerja keras kepanitian dan dukungan masyarakat Desa Kepala Siring. Pemilihan BPD secara langsung ini, sebagai upaya penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa,” Tegas Kepala Desa Kepala Siring.
Selain itu juga, imbuhnya, pemilihan BPD berdasarkan pasal 72 (1) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pengisian Keanggotaan BPD dilaksanakan secara demokratis. Oleh karena itu, pelaksanaanya harus melalui proses pemilihan secara langsung.
“Kami terimakasi kepada warga Desa Kepala Siring yang telah menghadiri acara pesta demokrasi tingkat desa ini. Silahkan memilih dengan hati nurani masing masing, untuk ketua BPD yakni 6 tahun kedepan, untuk itu kami selaku pemerintah kepala desa, tidak akan mengenterpensi keputusan panitia kedepan.” tegas Adam Kepala Desa Siring.
Adapun calon yang meraih suara tertinggi pada Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kepala Siring periode 2019-2025, Mindi mendapatkan suara sebanyak 76 suara, Juiansah 39 suara, Weni Suraida 27 suara, Candra 29 suara dan Wili Asmalina 44 suara.
Sementara itu, Mindi Ketua BPD yang terpilih mengatakan bahwa ia siap menjadi wakil masyarakat desa kepala siring, dimana dirinya siap menanpung dan menyalurkan setiap aspirasi masyarakat.
“Dan dapat berkerja sama dengan pendamping desa dan kepala desa untuk memajukan desa kami, “Ujarnya.
Editor : Ahmad
Lahat Hotline



