Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / BUPATI LAHAT AKAN SEGERA URUS LAHAN MHP-WARGA MERAPI

BUPATI LAHAT AKAN SEGERA URUS LAHAN MHP-WARGA MERAPI

Author : Hadi

LAHAT, LhL – Perjuangan Warga Desa Gedung Agung dan Arahan Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat yang sudah lebih dari 4 tahun untuk kembali mendapatkan haknya, kembali tertunda. Untuk itu, pada Selasa (05-03-19) warga kembali menyambangi Bupati Lahat, guna meminta bantuan penyelesaian masalah lahan tersebut.

Sebelumnya, dari surat Badan Pertanahan Kementerian Hutan (BPKH) Kementerian LHK Tahun 2014 dan tahun 2017 telah dinyatakan, bahwa lebih kurang 99 hektar lahan warga yang diserobot oleh PT Husi Hutan Persada (MHP) yang berada di luar HP. HTI. Bahkan, kawasan hutan itu lengkap dengan peta dan koordinat pada lampiran surat.

IMG-20190305-WA0170

Setelah ditunda pengembaliannya yang diduga dilakukan oleh Asisten I Pemkab Lahat, Ramsi dan bagian pertanahan lebih dari 1 tahun dengan cara tidak memberitahukan surat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Kementerian Hutan (BPKH) kementerian LHK pada Bulan November 2017 dan baru di terima oleh warga pada bulan Desember 2018.

Baca Juga  RSUD LAHAT DITUNJUK SEBAGAI RS RUJUKAN TANGANI PASIEN VIRUS CORONA

Setelah dilakukan pengukuran oleh Tim yang dihadiri warga dan pihak perusahaan, BPKH dan unsur pimpinan daerah Kabupaten Lahat Rabu (27-2-2019), warga kembali diminta untuk menunggu surat pengembalian tanah yang ditandatangani oleh Bupati Lahat, setelah ada surat hasil pengukuran dari Badan Pertanahan Kementerian Hutan (BPKH) kementerian LHK, walaupun hasil pengukuran tetap sama pada peta dan koordinat lampiran surat BPKH kementerian LHK tahun 2017.

Saat ditemui awak Media, warga yang menunggu sejak pagi di Kantor Bupati Lahat guna meminta penjelasan kepada kadin PUPR Lahat dan stafnya warga mengatakan, mereka menghindar dan tidak satu pun dari mereka memberikan penjelasan yang membuat masyarakat semakin kecewa.

Baca Juga  JELANG IDUL ADHA STOCK DAGING DI BULOG LAHAT MENCUPI

Sedangkan Ramli selaku korban bersama warga menemui Bupati Lahat Cik Ujang juga guna meminta penjelasan kapan tanah warga dikembalikan dan kapan konpensasi dan gantirugi akan dibayarkan.

“Kita dan warga langsung menemui Bupati untuk minta kejelasan,” ujarnya.

Sementara itu, dengan tegas Bupati Lahat Cik Ujang mengatakan, bahwa proses pengembalian dan pembayaran konpensasi segera akan di urus dan realisasikan.

“Terima kasih kepada masyarakat, dan masalah tersebut akan segera mungkin saya urus,” tegasnya.

Setelah mendengar penjelasan Bupati Lahat itu, masyarakat merasa lega dan bersukur walaupun masih harus menunggu lagi.

Editor : Ahmad

Check Also

Cholmin Bantah Keras Tudingan Lari saat Preman BZ Serbu Rumahnya

Author : Son LAHAT, LhL – Waduh…. Agak lain memang, kerja Tim media pro Paslon …

SMM Panel

APK

Jasa SEO