Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / GILIRAN BOS KUNCANG DADU DIAMANKAN

GILIRAN BOS KUNCANG DADU DIAMANKAN

Author : Din

LAHAT, LhL – Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perjudian dadu kuncang 303 KUHP pada acara Persedekahan warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, jajaran petugas dari Polsek Kikim Selatan langsung bergerak cepat menuju lokasi TKP.

Dibawah pimpinan Kapolsek Kikim Selatan IPTU Maulana bersama Kanit Reskrim IPDA Hendra Tri Siswanto, Kanit Intelkam, Kanit Provost, KA SPK II serta dibantu tiga personil langsung melakukan pengerbekan atas aktifitas perjudian yang ada.

“Usai mendapatkan informasi tersebut, kami dari jajaran Polsek Kikim Selatan lakukan penyedikan atas info itu. Nah, saat di TKP aktifitas perjudian kuncang dadu ini masih main. Tak mau hilang buruhan kami pun langsung melakukang penggerbekan,” ujar Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK msi melalui Kapolsek Kikim Selatan IPTU Maulana, disampaikan Kasubag Humas Pers Polres Lahat IPTU Sabar T, Minggu (3/3/2019).

Baca Juga  Cik Ujang Buka Musrenbang Yang Ke- V di Wilayah Dapil I Kecamatan Lahat

Dijelaskannya, setelah mendapatkan LPA/03/III/2019/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel Tertanggal 02 Maret 2019. Untuk lokasi judi dadu kuncang ini di Desa Pagar Jati. Lalu, sekitar pukul 23.25 WIB, Big Bos penguncang dadu bernama Riduan Efendi (60) warga Desa Banuayu, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat, dapat diamankan.

“Setiba dilokasi kita melakukan pengintaian, dan langsung melakukan pengerbekan terhadap tersangka,” tambahnya.

Baca Juga  Debat Publik II Cakada Lahat, Paslon 1 Kuasai Materi, 2 Tak Ngerti Tufoksi DPRD dan 3 Gagap

Menurut Sabar T, selain menggamankan pelaku, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti (BB) berupa empat buah dadu, satu ember penguncang, satu tutup ember penguncang, satu lapak dadu kuncang, satu lembar alas plastik warna hitam, satu unit lampu emergency, satu kabel lampu listrik, satu rajut dari kain warna merah, tas jinjing motif lurik hitam coklat dasar cream, dan uang taruhan sebesar Rp.115.000-,

“Tanpa mengulur waktu, petugaspun langsung mengelandang TSK berikut menyita barang bukti kekantor Polsek guna untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses hukum,” pungkasnya. 

Editor : Ahmad

Check Also

Widia Ningsih : Semoga Pengurus IPPAT MP2EL dapat Menambah Sinergitas dengan Pemerintah Daerah

Author : Jang LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH, MH menghadiri kegiatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO