iklan humas pemprov
HIMBAU
Iklan Juni 2025
Iklan Muba Bulan Juli
iklan baru pemprov LhL
Home / BERITA NASIONAL / MENDATA RLTH, BABINSA KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA

MENDATA RLTH, BABINSA KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA

# DALAM RANGKA TMMD REGULER KE 104 TA. 2019 DI DESA JURANGJERO

BLORA – Serda Suwarno Babinsa Desa Jurangjero Koramil 02/Jepon bersama Perangkat Desa segera menindak lanjuti dengan melakukan surve tentang adanya rencana rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) oleh TNI khususnya Kodim 0721/Blora.

Senin (25/02/2019) Babinsa Jurangjero kembali melaksanakan pendataan ulang terhadap rumah tak layak huni (RTLH) TMMD Reguler ke 104 Ta. 2019 yang bakal dilakukan renovasi atau rehabilitasi prajurit TNI khususnya Kodim 0721/Blora. Pendataan atau cek ulang ini harus dilakukan mengingat penentuan rumah tak layak huni yang sudah ditunjuk serta diputuskan telah melalui pertimbangan matang sejumlah pihak, sehingga hasilnya tepat sasaran.

Baca Juga  Berkat Doa Warga, Rehab RTLH Bertambah TMMD

Sehingga, untuk kepentingan pendataan ulang tersebut Babinsa melakukan komunikasi sosial (Komsos) dengan Perangkat Desa Jurangjero bertempat di Kantor Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora.

Serda Suwarno selaku Babinsa Jurangjero mengatakan bahwa dengan komunikasi sosial (Komsos) itu pula diharapkan babinsa mampu melaksanaan pemetaan sasaran RTLH TMMD Reguler ke 104 Ta. 2019 dengan baik.

Baca Juga  HPN 2022, Anwar Rasuan Terima Kartu Pers Nomor Satu

“Kendati dengan jumlah anggaran yang terbatas untuk merehab rumah tak layak huni, namun dengan semnagat kebersamaan dan kemanunggalan TNI-Rakyat, rehabilitasi rumah tak layak huni tersebut dipastikan akan berhasil dan sukses”  pungkasnya. (Pendim 0721/Blora)

Check Also

Diduga Anggaran Dana Desa Selika lll Tidak Sesuai Dengan Regulasi Tahun 2025.

Author : YESYKAUR, LhL – Berdasarkan hasil konfirmasi terkait kegiatan pembangunan fisik di Desa Selika …

SMM Panel

APK

Jasa SEO