Author :Arman’s
PAGAR GUNUNG, LhL – Setelah dikucurkan Dana Desa Tahun 2018 oleh Pemerintah, dimana pastinya Desa-desa melaksanakan pembangunan dalam desa yang dikerjakan oleh masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan masyarakat Desa Germidar Ilir melaksanakan pembangunan sesuai dengan hasil musyawarah desa. Sabtu 04/08/18.
Dikatakan Kepala Desa Germidar Ilir, Efranidi, pada tahun 2018 ini Desa Germidar Ilir menggunakan dana desa dengan membangun kegiatan fisiknya rehab jalan setapak dengan ukur 1.400 meter.
“Desa kami rehab jalan setapak, dimana jalan itu memang sudah rusak. Maka dari itu sesuai dengan permintaan masyarakat melalui Musdes meminta perbaiki atau rehab jalan setapak supaya masyarakat nyaman melewatinya”, ujarnya.
Selain itu, masih kata Efran, dana desa ini digunakan bukan hanya sekedar rehab jalan setapak saja, melainkan banyak lagi kegunaan yang lain.
“Seperti lanjutan pembangunan tembok penahan embong dengan ukuran 30 meter, tembok penahan jalan 30 meter, plat ducker 4 yuni, dan yang lain belanja Espro serta penyertaan modal Bundes”, jelas Efran Via WhatsApp.
Dengan adanya pembangunan yang menggunakan dana desa, selaku pemimpin desa Efranidi bersama masyarakat ingin memanfaatkan atau menggunakan dana desa dengan baik.
“Karena kita sama sama ingin membangun desa dan memajukan desa kita, maka kita harus benar-benar bekerja dengan baik sesuai aturannya. Kita gunakan dana desa sesuai dengan kepentingan kita bersama “, Pungkasnya.
Editor : Zadi