banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / TERLIBAT AKSI JAMBRET, 2 PEMUDA DIRINGKUS POLISI

TERLIBAT AKSI JAMBRET, 2 PEMUDA DIRINGKUS POLISI

Author : Darmawan

LAHAT, LhL – Karena terlibat sejumlah aks jambret, Bobi Arpandi (19) warga Kelurahan Talang Jawa Selatan dan M. Sentoni alias Toni warga Desa Lubuk Layang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat terpaksa diamankan petugas kepolisian.

Tersangka Bobi ditangkap pada Selasa (20/318) saat menjual handphone curian, sebelum berhasil ditangkap Bobi sempat berusaha kabur. Namun sangat disayangkan, dia malah dihajar warga. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Putri (17) warga Pasar Lama Lahat yang dijambret tersangka, Sabtu (28/2) lalu.

Baca Juga  USAI TARAWIH, SEKDA LAHAT IKUTI PERINGATAN NUZULUL QUR'AN

“Setelah dilakukan penyelidikan tersangka usai menjual hasil jambretnya dan langsung kita bekuk. Kita sedang memburu tersangka lainnya yang bernama Toni yang merupakan rekan Bobi saat beraksi dalam kasus jambret tersebut,” ujar Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP. Ginanjar, SIK, Rabu (21/3/18).

Sementara itu, di tempat terpisah tersangka Toni ditangkap Rabu dini hari (21/3) saat hendak menjual senpira dengan empat amunisi aktif.

Baca Juga  MUSI RAWAS MASUK 10 NOMINATOR IGA 2017

“Kita mendapat laporan bahwa akan dilakukan transaksi penjualan senpi. Langsung kita lidik dan kita tangkap. Senpi tersebut ditemukan di selipan pinggang tersangka,” tambah Ginanjar.

Selanjutnya, masih kata Ginanjar, kedua pemuda yang merupakan pelaku aksi penjambretan tersebut berserta barang bukri berupa senjata api rakitan diamankan polisi.

“Saat ini tersangka dan senpira berupa sepucuk pistol sudah kita amankan di Mapolres Lahat, “ tukasnya.

Editor : Riadi

 

Check Also

Akselerasi Ekonomi ‘Bumi Sriwijaya’, Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan

Editor: RON Sinergi OJK dan Pemprov Sumsel Targetkan 100 Ribu Entrepreneur Baru Melalui Penguatan Inklusi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO