Author : Imam Syafei
MUARAENIM, LhL – Kajari Muaraenim Rustam SH, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi (Kasi) pengelolaan barang bukti (BB) dan Barang Rampasan (BR) Kejaksaan Negeri Muaraenim, yang dilaksanakan di aula Soeparto Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin, (19/3/2018).
Organisasi BB dan barang rampasan ini, baru terbentuk pada tahun 2017 lalu, dan adanya petugas sebagai kasi ini baru di tahun 2018 ini.
Kajari Muaraenim, Rustam, SH didampingi Kasi intel Abu Nawas SH dan Kasi Pidsus Yul Khaidi F mengatakan, banyaknya BB (Barang Bukti) berupa kendaraan dan barang-barang lainnya di Kejaksaan harus tetap terdata dengan baik. Oleh karena itu kejaksaan telah membentuk tim khusus untuk pendataan, memperjelas dan menginventarisasi barang bukti.
“Tentunya hal itu memudahkan masyarakat untuk mengambil barang bukti miliknya, dengan catatan sudah melalui proses termasuk bukti kepemilikan dan terkait status barang bukti. Apakah bisa kembali ke masyarakat ataukah distor ke kas negara melalui proses lelang,” kata dia.
Dirinya menambahkan, pada dasarnya saat ini organisasi ini termasuk organisasi baru, maka banyak sekali yang perlu di persiapkan. Apalagi ini baru terbentuk di tahun 2017 lalu, sementara di Muaraenin baru dilantik hari ini.
“Pada prinsipnya ini struktur yang baru perlunya pembenahan, untuk mempermudah, menginventarisir, baik pelelangan, dan lainnya, baik pidana umum maupun pidana khusus”, terangnya.
Aryansyah SH, sebelumnya, bertugaa di Kejari Cibadak Sukabumi Propinsi Jawa Barat, sebagai jaksa fungsional, dengan pangkat Pratama (III/C) 13 Februari 2018 yang dikeluarkan di Jakarta. Dan saat ini dia siap menjalankan tugas di Kabupaten Muaraenim ini.
“Siap menjalankan tugas kami, di barang bukti ini kita siap melayani masyarakat, namun saat ini kita fokus dengan semuanya karena ini baru,” ujarnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






