Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Merapi Timur / KADES DIDESAK SELESAIKAN GANTIRUGI LAHAN PT. BP

KADES DIDESAK SELESAIKAN GANTIRUGI LAHAN PT. BP

Author : Herman

MERAPI TIMUR, LhL – Ratusan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. pada Minggu (25/2/18) malam Senin mendatangi kantor desa dan bertemu dengan Kepala Desa serta Perangkatnya.

Pada kesempatan itu, juga tampak hadir Ketua BPD dan tokoh masyarakat setempat. guna membahas lahan atau tanah warga yang digusur oleh PT BP (Banjarsari Pribumi), yang belum sama sekali digantirugi.

Lahan yang belum diganti rugi oleh perusahaan batubara tersebut, sekitar lebih kurang 100 Hektar. Sementara itu, sekitar 270 warga Desa Banjarsari yang ikut menandatangani surat bersama, bahwa mereka menolak dan tidak merasa menanda tangani surat tanah yang diduga dikeluarkan oleh pejabat desa untuk dijual kepada PT BP tersebut.

Ud (60) salah seorang warga setempat yang memiliki lahan yang digusur oleh perusahaan tersebut. mendesak kepala desa untuk secepatnya diselesaikan gantirugi tanah miliknya.

“Karena selama ini saya merasa lahan saya itu belum digantirugi. tapi kenyataannya tanah saya itu sudah rata digusur. Kepada siapa lagi saya mengadu. kalau bukan kepada pemerintah desa dan BPD”, jelas Ud

Baca Juga  UJANG DILANTIK MENJADI KADES PRABU MENANG

Menyikapi permintaan warganya ini, Kepala Desa Banjarsari M. Rope’i yang di dampingi oleh ketua BPD dan tokoh masyarakat setempat. akan menampung aspirasi warganya. serta berjanji akan mengusut tuntas siapa siapa saja oknum perangkat desa yang sudah menerbitkan Surat Keterangan Tanah warganya.

“Saya tidak pernah menerbitkan surat keterangan tanah (SKT), mungkin saja pejabat kades lama. Maka dari itu, kita akan membentuk tim pelaksana pencari fakta dari Desa Banjarsari”, ajaknya.

Bahwa tim ini nantinya, kata dia, akan melaksanakan mengumpulkan data data surat (SKT) yang berada di perusahaan PT BP. dan mencari tahu surat tersebut.

“Siapa oknum perangkat desa yang menerbitkannya”, terang kepala Desa

Menurutnya, bahwa perusahaan PT BP yang melaksanakan penggusuran lahan warga Banjarsari sudah pasti mereka (Perusahaan PTBP) sudah melaksanakan kewajibannya seperti gantirugi lahan warga

“Dan setiap gantirugi lahan tersebut, mereka sudah memiliki SKT milik warga. Tentu, barang mustahil perusahaan tidak memiliki surat SKT yang mereka ganti”, sebut kades lagi

Baca Juga  ANGGOTA POLISI MELAKUKAN BHAKTI SOSIAL UNTUK MASYARAKAT

Dari itu lah Kades mengajak bersama sama dengan Tim yang akan dibentuk malam ini, bertugas untuk mencari data data serta mengumpulkan berkas dari persuhaan,

“Tujuannya, agar semua akan terungkap siapa yang bertanggung jawab”, jelas kades

Erwin, yang juga mewakili warga Desa Banjarsari mendesak kepala desa, agar mencari tahu, siapa siapa oknum perangkat desa yang telah menerbitkan SKT yang telah diberikan kepada pihak perusahaan.

“Sebab kasus ini sudah kami laporkan ke pihak Polsek Merapi dan ke Pokres Lahar. namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk ditindak lanjuti oleh aparat hukum tersebut”, ucap Erwin.

Sepertinya, keluh Edrwin, laporan tersebut dipeti es kan saja. Jadi ia dan warga lain berharap kepada kepala desa ,untuk secepatnya mengusut masalah lahan warga yang telah digusur oleh PT BP itu.

“Dan mencari tahu, siapa siapa saja oknum perangkat desa yang terlibat. Saya juga berharap, jangan persoalan ini menjadi meruncing dan jadi pengadilan sendiri bagi rakyat”, tegasyya.

Editor : Zadi

Check Also

Tagline “Ngaleh Ase” Kian Seru, PPL Merapi Bersatu Deklarasikan Dukungan pada Yulius Maulana

Author : Ujang MERAPI TIMUR, LhL – Di sela-sela kegiatan sosialnya dalam membagikan beras sebagai …

SMM Panel

APK

Jasa SEO