Home / HUKUM & KRIMINAL / RESEDIVIS NARKOBA LAHAT KEMBALI DICIDUK POLISI

RESEDIVIS NARKOBA LAHAT KEMBALI DICIDUK POLISI

Author : Darmawan
LAHAT, LhL – Jonas (31) warga Jalan Mayor Ruslan II No. 23, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat kembali berurusan dengan pihak kepolisian resor Lahat. Pasalnya, lelaki tuna karya, resedivis narkoba ini kembali kedapatan menyimpan narkoba jenis Sabhu di kediamannya.

Informasi terangkum, dirinya (Jonas, red) ditangkap di rumahnya tepatnya pada hari Jum’at (09/02/2018) sekira pukul 19.20 setelah dilakukan pemeriksaan dari satuan Narkoba Polres Lahat, didapati tiga paket serbuk kristal terbungkus plastik klip transparan dengan berat 1 gram yang diduga sabhu, serta satu batang kaca pirek yang masih terdapat sisa sabhu.

Baca Juga  GANGGU PENGUNJUNG, PARKIR DEPAN KREDIT PLUS MINTA DITERTIBKAN

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat diminta keterangan membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Roby, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.

“Terduga ini kita amankan di kediamannya, barang bukti berupa narkoba jenis Sabhu ini diakuinya memang benar miliknya, terduga masih kita minta keterangan lebih lanjut. Untuk sementara kasus ini masih terus kita kembangkan,” terangnya.

Baca Juga  BUPATI LAHAT : DAPIL IV TITIK BERATKAN SEKTOR PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Lebih lanjut dihimbau Roby, kepada masyarakat Kabupaten Lahat khusus nya, jangan takut lapor bila melihat dan mengetahui perihal adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.” Informasi yang masuk ke Polres Lahat, akan kita rahasiakan narasumbernya. Bisa juga melalui call center 110 milik Polri, informasi yang masuk akan segera kita tanggapi,” pungkasnya.

Editor : Riadi

Check Also

Jadi Tersangka Korupsi, YR Mantan Inspektur Lahat Resmi Dibui

Author : Ujang LAHAT, LhL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menggelar Konferensi Pers yang dipimpin …

SMM Panel

APK

Jasa SEO