Home / WARTA POLISI / POLRES MURA / RUSAK KUNCI GARASI, INGOT BAWA KABUR PICK UP

RUSAK KUNCI GARASI, INGOT BAWA KABUR PICK UP

Author : J. Silitonga

MURATARA, LhL – Satu orang lagi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sebuah kendaraan roda empat Suzuki R4 Pick Up, ditangkap anggota tim gabungan kepolisian sektor (Polsek) Karang Dapo dan Polsek Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan pada Kamis (1/2/2018) sekitar jam 03.30 WIB.

Wira Hadi Kusuma alias Ingot (32) warga Desa Kerani Jaya SP 5 Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, itu diringkus saat sedang berada di wilayah Nibung. Dari penangkapan tersebut anggota kepolisian berhasil menyita satu buah mobil Suzuki Pick Up warna hitam BG 9492 GD dan satu lembar STNK atas nama korban, Aspihan Bin Umar Hasan (37).

Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin didampingi Kapolsek Karang Dapo Iptu Yani Iskandar.

Dikatakan Yani Iskandar, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Minggu, 10 Desember 2017 sekitar jam 01.00 WIB yang lalu di Dusun VI Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo.

Baca Juga  KASAT LANTAS PAGARALAM : BELUM ADA YANG MENDAFTAR

Para pelaku ini menggasak kendaraan roda empat Suzuki Pick Up warna hitam dari dalam garasi rumah Aspihan yang diketahui saat itu dalam keadaan tidak terkunci.

“Para pelaku diduga merusak kunci mobil dengan menggunakan kunci palsu atau kunci T. Yang mana pada saat itu korban sedang tidur kemudian dibangunkan istrinya dan mendapati mobil milik mereka sudah hilang,” kata Yani, Jumat (2/2/18).

Sementara penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat anggota menerima informasi para pelaku sedang berada di daerah Nibung.

Sekitar jam 23.00 WIB, Rabu (31/1/2018) ungkapnya, dirinya bersama anggota Polsek Karang Dapo langsung menuju Polsek Nibung melakukan koordinasi dan mengatur strategi penyergapan para pelaku itu.

“Bersama Polsek Nibung melakukan identifikasi dan mengatur strategi penangkapan para tersangka ini,” sebut dia.

Lalu, Kamis (1/2/2018) sekitar 03.30 WIB dilakukan upaya penangkapan dengan membagi tugas menjadi dua tim yang dipimpin Kapolsek Karang Dapo dan Kapolsek Nibung dengan sasaran empat orang tersangka.

Baca Juga  Kapolres Muba Lakukan Ini di Polsek Sandes

Upaya penangkapan membuahkan hasil, satu orang tersangka atas nama Wira Hadi Kusuma berhasil di tangkap, namun tiga orang lainnya belum berhasil di ringkus karena saat dilakukan penyergapan kata Yani, tiga tersangka lainnya itu tidak berada di rumahnya masing masing.

“Tiga tersangka lainnya sedang tidak berada di rumahnya masing masing dan masih DPO,” ujarnya.

Sementara dari lima pelaku curat ini tambahnya, satu orang pelaku atas nama Beri Lestari sebelumnya telah ditangkap dalam kasus lain yakni pencurian buah sawit milik PT PPA pada 07 Januari 2018 yang lalu.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan. Sementara ketiga pelaku lainnya sedang dilakukan penyelidikan,” ungkap Yani Iskandar menambahkan.

Editor : Zadi

Check Also

Jelang Ramadan, Polres Lahat Bersih-bersih dengan Razia Miras

Author : Ujang/ Humres LAHAT, LhL – Polres Lahat melakukan razia miras sebagai bagian dari …

SMM Panel

APK

Jasa SEO