Author : Darmawan
LAHAT, LhL – Hampir satu minggu berturut turut satuan Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabhu, kali ini tim berantas narkoba Polres Lahat ini kembali mengamankan seorang pemuda yang kedapatan menyimpan paketan narkoba jenis Ganja. Senin (29/01/2018).
Jangguk (30), begitu dirinya dikenal di lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Letnan Munandar, Gang Pagun Belakang STIT No. 233 RT. 08 RW. 03, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Informasi menyebutkan, lelaki wiraswasta ini digrebek di rumahnya sekira pukul 12.30 wib. Berawal dari informasi masyarakat sekitar tempat tinggal tersangka, bahwa di kediaman Jangguk sering adanya transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kkemudian melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeebekan, ternyata benar dari dalam rumah tersangka ditemukan narkotika jenis ganja, dengan berat kotor mencapai 5,79 (lima koma tujuh sembilan) gram terbagi menjadi tiga paketan terbungkus kertas koran.
Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK saat dihubungi via telpon membenarkan perihal penangkapan tersangka. Dikatakan Dia, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.
“Sudah kita amankan, tersangka mengakui kalau narkoba adalah miliknya,” terangnya.
Dikatakan Roby, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan tersangka.
“Masih kita minta keterangan lebih lanjut, dan masih diminta keterangan dari mana narkoba ini diperoleh,” pungkasnya.
Editor : ZADI
Lahat Hotline








