HIMBAU
utl
lebaran
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / KADES PERANGAI BANTAH TUDINGAN “TERIMA SUAP”

KADES PERANGAI BANTAH TUDINGAN “TERIMA SUAP”

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Terkait pemberitaan tentang adanya dugaan Suap antara pihak PT. Era atas pemindahan arus Sungai Tais, Antoni (39) selaku Kepala Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat yang dituding telah menerima suap tersebut, pada hari ini Senin (29/1/18) angkat bicara.

Dengan tegas, Antoni menampik keras atas semua “Nyanyian” oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat di sejumlah media online kemarin. Dalam pemberitaan tersebut, oknum Ketua BPD setempat Edw telah membeberkan kebohongan sejumlah persoalan yang terjadi di desanya. Terutama, persoalan Kepala Desa yang telah disebut-sebut telah menerima “uang suap” dari pihak PT. Era terkait pemindahan sementara arus Sungai Tais yang ada di desa tersebut.

Pemberitaan tersebut, menurut Antoni merupakan wujud dari keegoisan Adw belaka. Bahkan dirinya sangat kecewa dan merasa dirugikan atas sikap Edw dalam pemberitaan yang telah menudingnya menerima suap dari PT. Era .

“Terus terang saya kecewa dan sakit hati diberitakan seperti itu. Sebelum saya selaku Kades bersama perangkat desa dan masyarakat terima uang kompensasi dari PT. Era itu, kami sudah 3 kali melakukan musyawarah. Dan itu bukan karena adanya gejolak, akan tetapi rapat tersebut hanya untuk menentukan besaran nominal kompensasi yang layak diterima oleh masyarakat”, tutur dia, saat mengemukakan hak jawabnya pada Senin (29/1/18).

Baca Juga  8 TAHUN "ADU NASIB" DI JAKARTA, PEMULUNG ASAL LAHAT INI NYENYAK TERTIDUR SAMBIL DUDUK MENAHAN LAPAR

Dikatakan Antoni, dirinya sudah memberikan semua bukti-bukti terkait dana kompensasi itu ke pihak penegak hukum. Hal ini dilakukannya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan suap menyuap yang dimaksud Edw seperti yang diberitakan.

“Semua bukti persetujuan dan bukti tanda terima kompensasi perusahaan oleh masyarakat sudah diserahkan Polres Lahat, tujuannya agar pihak penegak hukum dapat menilai apakah langkah yang saya lakukan tergolong Kasus Suap, ataukah hanya untuk kepentingan masyarakat desa saya belaka”, imbuh Antoni.

Tak hanya itu, menurutnya pihak berwajib juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi bantaran Sungai Tais. Itu pun untuk membuktikan, apakah memang masyarakat dirugikan oleh adanya pemindahan sementara arus sungai tersebut, atau tidak.

“Setelah pihak polisi turun ke lapangan, tidak ada temuan negatif dan keluhan dari masyarakat. Ini merupakan suatu bukti bahwa tidak terjadi apa-apa di desa kami. Intinya, Ketua BPD kami itu terkesan mencari-cari masalah dan kita juga tidak megetahui misi apa dibalik tindakannya itu. Lagian pemindahan arus Sungai Tais itu hanya bersifat sementara, bukan untuk selamanya”, terangnya.

Baca Juga  KABAR TANAH SUCI : HARI INI JEMAAH HAJI ASAL LAHAT BERANJAK KE MAKKAH

Pada sekitar bulan September tahun 2016 silam, sambung dia, hanya 2 orang dari 500 Kepala Keluarga (KK) yang tidak mau menerima uang kompensasi dari PT. Era, dan itu adalah Ketua dan Sekretaris BPD Perangai.

“Masa iya sih.., 500 KK itu tidak menuntut saya kalau memang saya salah..?. Lucunya lagi, Cuma 2 orang inilah yang tiodak mau menerima uang kompensasi itu. Ada apa dengan mereka, saya juga tak mengerti”, tanya Antoni dengan dirinya sendiri.

Itu artinya, ujar Antoni, hampir seratus persen masyarakat Desa Perangai menyetujui dan menerima uang kompensasi.

“Yang membagikan uang kompensasi dari PT. Era pun, itu semuanya masyarakat murni. Bukan Perangkat Desa. Lalu, di mana rumusnya saya bisa dikatakan makan suap..!!”, tandasnya, bernada emosi.

Antoni berharap, agar pihak-pihak yang berniat ingin menjatuhkan dan membunuh karakternya di muka umum itu, segera bertaubat dan insyaf.

“Saya tidak akan menuntut balik Adw atas pencemaran nama baik saya di media itu. Tapi kalau hal ini terulang lagi, maka saya akan menuntut keadilan dan menempuh jalur hukum”, tutupnya.

Editor : Zadi

Check Also

Pemdes Air Tenam Sukses Salurkan BLT DD Kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat KPM Tahun 2026.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO