Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Muhammad (16) perilakunya tak mencerminkan bagus namanya. Pelajar di salah satu Sekolah SMA sederajat di Kabupaten Lahat ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, pelajar ini terlibat aksi penjambretan pada Lia Yosi (19) warga Jalan Prof. Dr. Emil Salim No. 18 D, Kelurahan RD PJKA, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Minggu (14/01).
Aksi penjambretan ini terjadi di Jalan Prof Dr. Emil Salim, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya di depan Bank SumselBabel, sekira pukul 20.30 wib dengan cara pelaku memepet laju kendaraan korban, tanpa disadari, pelaku langsung merampas Handphone (HP, red).
Menerima laporan kejadian tindak pidana sesuai pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP tentang Curat (Pencurian dengan pemberatan) ini, tim Phanter Reskrim Polres Lahat bergerak cepat, langsung mendatangi TKP serta melakukan pemeriksaan pada saksi saksi, dan diketahui bahwa pelaku berlari ke arah Sekolah Dasar Negeri 26 salah satu SD yang ada di Kecamatan Lahat.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi SD dimaksud, saksi yang melihat mengenali satu kendaraan terparkir, yang diketahui dipakai tersangka saat melakukan aksinya. Anggota Polri ini kemudian melakukan pengepungan dibeberapa titik, alhasil pelaku bisa diringkus.
“Pelaku kita amankan di seputaran SD Negeri 26, tepatnya di semak semak saat akan melarikan diri, kita sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor milik tersangka dan barang bukti Handphone milik korban,” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK. Senin (15/01).
Ditambahkan Ginanjar, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait aksi yang dilakukan tersangka.”Tersangka ini masih berstatus pelajar, sekarang tersangka masih kita periksa guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : ZADI
Lahat Hotline








