Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / LARIKAN MOBIL DAN TABUNG GAS, ZAKIR DITANGKAP

LARIKAN MOBIL DAN TABUNG GAS, ZAKIR DITANGKAP

Author : Kayan. M

EMPAT LAWANG, LhL – Zakir (45) warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, terpaksa kembali diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Empat Lawang. Penangkapan ini, karena keterlibatannya dalam melakukan aksi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasaan (Curas) bersama komplotannya.

Diketahui sebelumnya, bahwa Tsk Zakir (45) ini telah melakukan curas bersama tiga orang temannya di Jalan Darat Talang Ipil Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang terhadap Korban Sapei (39) warga Desa Muara Sindang Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang. Akibatnya korban mengalami kerugian materil berupa satu unit mobil Carry Futura dan tabung gas 3 kilogram sebanyak 202 unit, karena dibawah kabur para pelaku tersebut.

Baca Juga  KHAWATIR KENAKALAN REMAJA, KANIT BINMAS HIMBAU SISWA SMKN 1 MERAPI TIMUR

Dari informasi yang berhasil dihimpun Ampera Group, kronologis penangkapan tersangka bermula pada hari Sabtu (06/1/2018) sekira pukul 08.00 Wib. Tim Buser Satreskrim Polres Empat Lawang di pimpin Kanit Pidum AIPDA Amran Supardi.

Sebelumnya, petugas telah mendapat informasi bahwa pelaku atas nama Zakir Bin Sarip ini akan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Tebing Tinggi. Setelah menjalani hukumannya atas perkara sebelumnya, yakni senjata tajam. Maka dari itu petugas segera melakukan penjemputan usai Tsk Zakir keluar Rutan dan langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang.

Baca Juga  SERINDAK, PELINDUNG TANI YANG TETAP DIMINATI

Kapolres Empat Lawang, AKBP. Agus Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP. Robi Sugara ketika dibincangi, membenarkan penjemputan tersangka atas nama Zakir (45) ini oleh para anggotanya.

“Iya saat ini tersangka kita amankan di mapolres Empat Lawang dan akan kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana dengan kekerasan,” ujarnya.

Robi menyebut, bahwa dua dari 4 pelaku curas sudah berhasil di amankan, setelah sebelumnya satu orang pelaku sekarang ini masih menjalani hukuman.

“Untuk ke dua tersangka yang masih DPO, anggota kita saat ini masih terus melakukan pengejaran sampai tuntas,” pungkasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO