HIMBAU
utl
lebaran
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / BILA MASIH BANDEL SPANDUK CALBUP BAKAL DITINDAK

BILA MASIH BANDEL SPANDUK CALBUP BAKAL DITINDAK

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Menindak lanjuti hasil rapat di ruang Opsroom Kantor Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Lahat satu bulan lalu, keberadaan sejumlah spanduk yang dinilai melanggar Peraturan daerah (Perda) menyangkut kebersihan dan keindahan mulai ditertibkan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Heri Alkahfi, yang dihubungi Selasa (5/9).

“Sudah, sudah berjalan kok (penertiban, red) sejak usai pertemuan yang dihadiri para bakal calon bupati beberapa waktu lalu,” kata Heri.

Dijelaskan Heri pihaknya masih terfokus pada penertiban terhadap spanduk yang dipasang di pohon dan tiang listrik. Karena keterbatasan personil, sementara penertiban difokuskan terlebih dahulu di dalam Kota Lahat saja.

Baca Juga  Bank Sumsel Babel Serahkan CSR Tahun 2021 Kepada Pemkab Lahat

“Kita lakukan secara bertahap penertiban ini. Sementara kita fokuskan dalam kota dulu mengingat luasnya wilayah Kabupaten Lahat, nanti baru ke Kecamatan yang ada,” terangnya.

Adapun teknis penertiban, dijelaskan mantan Camat Kota Lahat ini, pihaknya tidak langsung mengeksekusi, melainkan memberikan himbauan kepada pemilik untuk mencopot sendiri spanduk yang mereka pasang.
“Kalo himbauan kita tetap tidak diindahkan sampai batas waktu yang telah ditentukan, terpaksa kita eksekusi langsung, harus kita copot semua,” tegasnya.

Baca Juga  Bunda Paud Lahat Buka Secara Resmi Bimtek Pengelolaan Lingkungan Belajar Berkualitas

Sementara itu, untuk spanduk yang terpasang di area terlarang lainnya, seperti di rumah ibadah dan sepanjang jalan protokol, yang demikian itu disepakati merupakan kewenangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

“Masih menunggu instruksi dari Panwaslu untuk di rumah ibadah. Kerena mereka yang berwenang, kita tunggu saja keputusan,” jelasnya.
Editor : ZADI

Check Also

Pemdes Air Tenam Sukses Salurkan BLT DD Kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat KPM Tahun 2026.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO