Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Kasi Identitas kependudukan Idham Khalid (52), Kasi Pindah Datang Penduduk Abdurrozi (43) dan Amirul Mukminin (44) staf bidang pengurusan KTP dan KK ketiga oknum pegawai tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang terjadi pada Selasa (25/7) lalu resmi di tahan.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar. Dikatakan Ginanjar, setelah dilakukan pemeriksaan ketiganya langsung ditahan. Sementara, untuk puluhan pegawai lain yang sempat diperiksa karena tidak terbukti langsung dipulangkan. “Sejauh ini tiga orang. Semalam meraka (tiga tersangka) bermalam di Mapolres Lahat,” ungkap Ginanjar, Rabu (26/6).
Ditegaskan Ginanjar OTT sendiri bedasarkan laporan masyarakat melalui sms online 24 Juli 2017 yang mengeluhkan pelayanan pembuatan KTP dengan alasan blangko kosong. Selanjutnya personel Polres Lahat melakukan penyelidikan dan menemukan adanya Pungli. Untuk barang bukti yang diamankan sendiri dirincinya yakni Uang tunai sebesar Rp.1.827.000, 319 lembar blanko KTP kosong, satu bundel Blanko KK kosong, tiga amplop kosong bekas, tiga unit handphone dan beberapa berkas kepengurusan KK dan KTP. “Saat dilakukan penggeledahan terhadap beberapa meja pegawai dinas Dukcapil setelah adanya pemohon KTP yang masuk untuk menghadap tersangka kemudian ditemukan adanya uang yg diduga hasil dari kepengurusan dokumen penduduk berikut beberapa berkas kepengurusan dokumen penduduk,”terangnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Lahat, Rahmat Surya Effendi juga menyayangkan kejadian tersebut. Bukan hanya himbauan, seluruh pegawai sebenarnya sudah berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan tidak melakukan pungli. Terkait tiga pegawai yang kini jadi tersangka, Surya menuturkan saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi. Sementara, untuk proses kepegawaian sendiri pihaknya akan menunggu proses hukum hingga berketetapan.
“Ya sudah jelas ada aturan bagi ASN yang melakukan pelanggaran hingga ke pemecatan. Tapi saat ini kita masih menunggu proses hukumnya,”ujar Surya.

Sementara, Pasca OTT aktifitas pelayanan di Disdukcapil khususnya dibagian pembuatan Kartu keluarga (KK) berjalan seperti biasa. Terpantau, puluhan warga antre untuk mengurus KK, KTP, pindah dan datang. Hanya saja, ada sedikit berubah pada ruang tunggu pelayanan. Jika sebelumnya meja tamu berada tepat didepan kursi ruang tunggu tamu, saat ini meja tersebut dipindahkan ke depan pintu masuk ruangan bagian pembuatan KK.
Warga yang biasa berlayanan masuk keruangan saat ini harus menunggu diruang tunggu. Sayangnya, Kepala Bidang KK, Tabrani, enggan berkomentar apapun ketika ingin konfermasi terkait pasca OTT. “Aku lagi tak ada waktu pak. Hari ini banyak warga yang ingin berurusan sementara tiga Kasi tidak ada,”kata Tabrani.
Editor : YADI
Lahat Hotline





