Author : HENDRIADI
MERAPI BARAT, LhL – Se kira pukul 14.30 wib di polsek Merapi Barat telah dilaksanakan giat 21 berdasarkan STR/221/IV/2017 Tanggal 6 April 2017 tentang JADWAL PELAKS RAZIA STASIONER. Giat di pimpim oleh Kapolsek Merapi AKP Sofiyan Ardeni, S.H dan di ikuti oleh 30 personil gabungan polsek Merapi, Polsek Pulau Pinang dan Polsek Kota, Jumat, (21/04/17).
Dari hasil giat 21 telah di amankan kendaraan berupa truk roda enam ada 7 unit, kendaraan roda empat jenis mini bus dan pickup ada 7 unit, sepeda motor ada 7 unit, “Untuk sementara kendaraan tersebut kami amankan, diikarenakan mereka tidak dapat memperlihatkan surat surat kelengkapan kendaraan,” ungkap Sofiyan.
Sofiyan menambahkan, untuk operasi stasioner (razia) ini akan melibatkan beberapa kesatuan seperti satuan Binmas, Sabhara dan Intel.
“Untuk operasi stasioner kami lebih kedepankan edukasi, jadi lebih banyak teguran dan pembinaan, Usai di lakukan pembinaan terhadap para pelanggar, kendaraan tersebut kami berikan kembali kepada pemiliknya, setelah mereka menunjukan surat surat kendaraan, sampai giat selesai pukul 17.00 wib situasi aman dan kondusif,” ungkapnya.
Editor : YADI