Author : DARMAWAN
MULAK ULU, LhL – Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa uang senilai 11 juta milik Eka Are Desi yang merupakan warga Muara Enim telah digasak oleh kawanan rampok di kawasan Kecamatan Mulak Ulu pada tanggal 30 maret lalu.
Berkat kesigapan jajaran Polsek Mulak Ulu dalam pimpinan AKP Kasmini Darda berhasil mengamankan salah satu dari kelima pelakunya berhasil diciduk dini hari Kamis (6/4/17) sekira pukul 03.00 wib.
Informasi terhimpun menyebutkan, bahwa tersangka yang berhasil diamankan bernama Alek, telah ditangkap di kediaman salah satu keluarganya di Desa Mengkenang.
Menurut pengakuannya, Alex berperan sebagai pengantar dalam aksi perampokan ini. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya menunggu korban lewat di TKP, kemudian menodongkan sajam pada korban.
“yang merencanoke perampokan ini, ado kawan kami sikok lagi. Dio jugo masih buronan”, aku Alex di hadapan petugas.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Mulak Ulu AKP Kasmini Darda saat diminta keterangan menjelaskan, identitas pelaku lainnya sudah diketahui dan sekarang dalam pengejaran Polsek Mulak Ulu.
“Tersangka Alex sendiri setelah kita amankan mengaku menerima pembagian uang dari hasil penodongan tersebut sejumlah Rp. 1.500.000,- . Sedangkan empat pelaku lainnya masih kita lacak keberadaannya,” beber Kasmini.
Kasmini menghimbau, supaya ke empat orang pelaku yang belum tertangkap, agar segera meyerahkan diri secara baik baik kepada pihak kepolisian.
“Kami akan kejar terus pelaku lainnya sampai kapanpun. Nah, daripada tertangkap lebih baik menyerahkan diri,” tegasnya.
Editor : Yadi