Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / Umum / LAPAS MUARA ENIM DIHUNI 70 % NAPI KASUS KRIMINAL DAN 30% KASUS NARKOBA

LAPAS MUARA ENIM DIHUNI 70 % NAPI KASUS KRIMINAL DAN 30% KASUS NARKOBA

Author : Azhari

MUARA ENKM, LhL – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rutan Muara Enim Rudik Erminato Bc, IP, SH, MH menyebutkan, bahwa warga bunaan yang mebjadi penghuni Lapas tersebut, berimbang. Faktanya ada 70 % Kasus tahanan dari kasus kriminalitas, dan 30%, dari kasus Narkoba (Berimbang).

“Sejumlah 900 orang warga binaan di Lapas Rutan Muara Enim ini, dari berbagai kasus dinilai seimbang antara kasus kriminalitas dan Narkoba”, demikian dikatakan oleh Kalapas Muara Enim, Rudik Erminato Bc, IP, SH, MH yang didampingi Mirwan SH. selaku Kasi pembinaan dan Dailami selaku Kasi kepegawaian pada Selasa, (4/4/17) di ruang kerjanya.

Baca Juga  BULLYING DIRUT PDAM TERHADAP WARTAWAN TIDAK BISA DIKATAKAN MIAIN- MAIN

Untuk kasus narkoba, terang dia, pihak Lapas Rutan Muara Enim ini pernah berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Palembang dengan mengadakan rehabilitasi kepada para pencandu narkoba

“Ya, tahun tahun sebelumnya kita pernah lakukan kerja sama dengan BNNP Palembang untuk rehabilitasi bagi warga binaan yang pernah menggunakan narkoba, untuk saat ini belum mengingat keterbatasan biaya”, tuturnya.

Dengan berbagai kasus yang ada, warga binaan Rutan Muara Enim memberikan kesempatan kepada para narapidana untuk melakukan Pembebasan Bersyarat (PB)

” Yang jelas, dengan ketentuan warga binaan harus sudah menjalani 2/3 masa hukuman dan 1/3 sisa masa hukuman”, urainya.

Baca Juga  Tim Penggerak PKK Sumsel Gelar Pengajian

Ia menerangkan, pembebasan bersyarat ini harus diatas 1.6 tahun keatas dan memenuhi persyaratan PP 99 yang disyaratkan oleh pihak berwenang, namun meski semua syarat sudah lengkap, SK belum turun yang bersangkutan dinilai melakukan hal hal negatif maka pembebasan bersyarat tersebut, bisa gugur atau dibatalkan

“Ya untuk para warga binaan dengan kasus kasus yang ada di Lapas kita ini berimbang antara kriminalitas 70% dan Narkoba 30%, silahkan ajukan pembebasan bersyarat dengan memenuhi kriteria yang telah diatur oleh para yang berwenang”, tutupnya.

Editor : Hafizul Ahkam

Check Also

Pemdes Tanjung Aur ll Gelar Rembuk Stunting Demi Wujudkan Generasi Sehat Bebas Stunting.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Tanjung Aur ll Kecamatan Pino Raya Kabupaten …

SMM Panel

APK

Jasa SEO