Author : Ari Firmansyah
MUARA ENIM, LhL – Kabupaten Muara Enim, baru-baru ini telah memiliki Kolam Renang yang diperuntuhkan bagi para atlit Renang di Kabupaten Muara Enim berlatih, yang jadi tugas pemerintah Kabupaten Muara Enim yang terpenting saat ini adalah, menciptakan para atlit renang yang handal dan profesional, hingga dapat mengharumkan nama Kabupaten Muara Enim di kanca Nasional dan Internasional.
Berdirinya bangunan kolam renang ini, diketahui adalah atas partisipasi dan kontrubusi dari PTBA untuk Kabupaten Muara enim, yang baru beberapa minggu ini diresmikan sekaligus diserah terimakan oleh pihak PTBA ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim, untuk kiranya dapat di pergunakan sesuai peruntukanya.
Namun yang terjadi sekarang malah sebaliknya, kolam renang yang baru di serahkan oleh PTBA tersebut, penggunaanya di luar peruntukanya,
Hal tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang berbondong bondong mendatangi kolam renang tersebut untuk mandi dan bermain disana.
Saat awak media mendatangi lokasi kolam renang pada minggu 26/03/2017, kondisi kolam renang tersebut sangat ramai, banyak masyarakat yang sedang asyik mandi. Mulai dari anak anak sampai orang tua.
Yang sangat menghawatirkan adalah kolam renang tersebut tidak dilengkapi dengan fasilitas pengamanan dan pos untuk pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Lalu siapa yang akan bertanggung jawab apabila terjadi hal hal yang tidak di inginkan?
Dari hasil penelusuran tim media di lokasi, ternyata setiap masyarakat yang hendak masuk ke lokasi kolam renang tersebut dipinta biaya masuk sebesar Rp.5000,-/orang ( Lima Ribu Rupiah).
Menurut keterangan DN, seorang warga yang kerap memperhatikan aktivitas disekitar kolam itu, menjaga kolam selalu mengutif uang masuk ke kolam tersebut dengan dalih untuk uang kebersihan.
“Untuk bisa masuk harus serahkan uang 5000 rupiah ke penjaga terlebih dahulu”, jelasnya.
Saat akan dikonfirmasi, Kabid olahraga tidak berada di kantor, dengan keterangan sedang melakukan dinas luar.
Editor : Hafizul Ahkam