Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Empat orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan dengan pemberatan (curat) berhasil diamanksn oleh tim gabungan Polsek dan Polres Pagaralam.
Dua pelaku pertama, yakni Sangkut (23) warga Desa Mursidan Kecamatan Tempo Utara dan Romeo (20) warga Lubuk Sarung Kabupaten Lahat.
Keduanya ditangkap petugas, Kamis (23/03) saat bersembunyi di kebun teh setelah gagal menggasak korban Ramadhan Pangestu yang sedang berwisata di lokasi wisata kebun teh.
Informasi yang dihimpun, siang Kamis (23/3), korban dicegat oleh kedua pelaku yang menggunakan pisau dan kayu. Melihat gelagat tak beres korban langsung putar kendaraan dan melapor ke Polsek Pagaralam Selatan.
Dari tangan tersangka ditemukan kayu dan pisau.yang digunakan untuk beraksi.
Sementara.itu, tim Polsek Pagaralam Utara berhasil mengamankan tersangka pencurian bernama Firman warga Sleman, Kecamatan Marpaung Kabupaten Empat Lawang dan Geriliyansyah (18) warga Fesa Tebat Baru Kecamatan Pagaralam Selatan.
Keduanya diciduk atas laporan korban M.Migration warga Bangun Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara yang kehilangan motor Vario pada (20/03).
Atas laporan tersebut tim lakukan. penyelidikan dan berhasil meringkus. kedua pelaku yang pengangguran itu di Tebat Baru. dari tangan keduanya ditemukan.barang bukti.baju.baru hasil.menjual.motor korban,yang sisa sebesar.Rp.200 ribu dan.jaket yang digunakan untuk beraksi. Saat ini ke empat tersangka diamankan.di Mapolres Pagaralam.
KApolres Pagaralam, dikonfirmasi melalui Kapolsek PAS Iptu Subra Nurul dan Kapolsek PAU, AKP Herry Widodo, membenarkan telah mengamankan para pelaku.
“Ya, mereka sudah diamankan dan dijebloskan kedalam sel”, tutupnya.
Editor: UJANG, SP