Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Satuan Resor Narkoba Polres Lahat, kembali berhasil mengamankan seorang pemuda karena penyalah gunaan Narkotika.
Angga (20) warga Desa Karang Baru gang damai, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, harus berurusan dengan pihak yang berwajib, karena telah kedapatan menyimpan dan menguasai Narkoba jenis sabu dan ganja.
Berkat informasi dari warga setempat, pelaku sendiri ditangkap dikediamannya sekira pukul 14.00 wib, menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut di dapat dari rekan tersangka berinisial Syrn, yang saat di periksa dikediamannya tidak di temukan barang bukti, diduga sudah mengetahui sedang di buru petugas, rekan tersangka melarikan diri, hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.Selasa (14/03).
Dari tangan tersangka yang berhasil diciduk didapati barang bukti berupa, 5,32 gram narkotika jenis shabu, 12,39 gram narkotika jenis ganja, 1 timbangan digital, 3 bal platik bening dan 1 buah HP.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kabag Humas Polres Lahat Akp Djoko didampingi Paur Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal penangkapan tersebut.Rabu (15/03).
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat, guna di lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan rekan tersangka yang berhasil melarikan diri sedang di buru dan dilacak keberadaannya”, terang Sabar.
Editor : YADI