Author : DARMAWAN
KIKIM TIMUR, LhL – AnggotaPolsek Kikim Timur, Polres Lahat bekerjasama dengan anggota Polsek Lawang Kidul Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, berhasil mengamankan dua tersangka pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) terhadap Yupi Agustian (32) yang bekerja sebagai petani, warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Dari data yang dihimpun Lahathotline.com di Mapolres Lahat, peristiwa tindak pencurian tersebut terjadi di Desa Lubuk Layang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Dengan modus, pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Melihat situasi aman, para tersangka kemudian berhasil menggasak sepeda motor milik korban, yang saat itu diparkir di kebun karet dimana ia sedang menyadap getah, pada Selasa (28/02) sekira pukul 11.00 wib, lalu.
Kepolisian Sektor Kikim Timur yang mendapat laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikaan. Tak berselang lama, pelaku kemudian diciduk di daerah Kabupaten Muara Enim, Rabu (8/03) dini hari, sekira pukul 02.00.
Belakangan diketahui, bahwa kedua pelaku tersebut bernama Jusman (30) Bin Hasbulah, warga Desa Baturaja Lama, Kecamatan Tebing tinggi, Kabupaten Empat Lawang, serta Indra Buana (26) Bin Juanda, yang merupakan kawan satu daerah tersangka.
Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan satu unit Sepeda Motor (SPM) jenis Yamaha Vixion warna merah hasil curian, serta dua buah kunci leter T yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dihubungi via telpon Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK, melalui Kapolsek Kikim Timur Iptu P. Freddy Rajagukguk, membenarkan adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor dan juga penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.
“Benar, kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Kikim Timur beserta barang bukti, guna pertanggung jawaban atas apa yang telah tersangka lakukan”, terang Freddy.
Editor : UJANG SP