JARAI, LhL – Tim gabungan polres Lahat jum’at malam (2/12) melaksanakan giat razia bersama polsek jarai dan instansi lain.
Sekira jam 20.30 wib, tim gabungan Polres lahat, melakukan razia di Desa Muara Payang Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, berhasil mengamankan, Jeki Kusuma (31), yang berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kabupaten Empat Lawang.
Dari operasi tangkap tangan terhadap Jeki pemilik dan penyimpan narkoba tersebut, polres Lahat dan tim mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 31,88 gram, 20 butir pil ekstasi berat 5,49 gram, berikut satu unit mobil jenis minibus nopol B 1658 PYP beserta STNK, serta uang tunai sebesar Rp.41.500.000,- yang diduga hasil dari penjualan narkotika.
Polres lahat melakukan pengembangan dan didapati narkoba diduga berasal dari Elvan, saat penggeledahan dikediaman Elvan dengan didampingi kades dan di hadapan istri Elvan, tidak ditemukan barang bukti narkoba, dan saat itu Elvan tidak ada dirumah.
Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka SIK, melalui paur humas Sabar T membenarkan, tim giat razia gabungan berhasil mengamankan terduga pemilik dan penyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasI dengan terduga Jeki Kusuma.
“Benar, pada giat razia gabungan tersebut kita mengamankan Jeki beserta barang bukti berupa narkotika jenis shabu dan pil ektasi serta satu unit mobil dan uang yang diduga dari hasil transaksi narkotika,” tukasnya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan di polres lahat guna proses hukum selanjutnya.
Naskah :Sudar
Photo :Humas polres Lahat
Editor :Yadi