Home / Umum / TERKAIT SABU, 1 PENGANGURAN DAN 2 PELAJAR DIAMANKAN POLISI

TERKAIT SABU, 1 PENGANGURAN DAN 2 PELAJAR DIAMANKAN POLISI

LAHAT, LhL – Entah apa yang ada dalam pikiran kedua pelajar dan satu tuna karya (red, pengangguran) ini. Bukannya malah belajar dengan baik dan menuntut ilmu sebanyak banyaknya tapi malah memasukan diri mereka kedalam jurang narkoba. Padahal mungkin orang tua mereka susah payah mendanai sekolahnya.

Dua orang pelajar dan satu orang tuna karya terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, dalam hal ini satres narkoba Polres Lahat. Edo Boy Nandar Bin Suyarno usia 21 tahun, merupakan seorang tuna karya, dengan alamat Kelurahan Bandar Agung. Erik Saputra Bin Edi Erwansyah, berusia 17 tahun, merupakan pelajar SMK PGRI, dengan alamat tempat tinggal Perumnas Selawi Lahat. Okto Liza Saputra bin Azamarudin, usia 16 tahun, merupakan pelajar SMA Sangsa Purba, juga merupakan warga perumnas selawi lahat. Ketiganya harus di piring ke Mapolsekta Lahat lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  KAWASAN BANDARA ATUNG BUNGSU JADI PUSAT "MOVE ON"

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Paur Humas Ipda Sabar T, dijelaskan Sabar Sabtu (15/10/2016) sekira pukul 00.30 wib yang bertempat di rumah kontrakan Evi Narso tepatnya di jalan sosial Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Telah tertangkap tangan 3 (tiga) orang tersangka penyalahgunaan narkoba. Dengan pelaku satu orang pengangguran dan dua orang siswa atau pelajar, yaitu Edo Boy Nandar, Erik Saputra dan Okto Liza Saputra.

Baca Juga  KALAP MATA SUPRIYANSYAH BACOK MANTAN KAKAK IPAR

Kronologis penangkapan, sambung Sabar, berawal dari mendapatkan informasi dari masyrakat bahwa kontrakan tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu, kemudian anggota melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat tersebut, dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Hasilnya ditemukan barang bukti dari kantong celana tersangka Edo Boy Nandar berupa 2 ( dua) paket sedang narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap (bong), serta 2 buah kaca pirek berada didalam kotak rokok sampoerna. Ke tiga orang tersangka diamankan di polsek kota lahat,” jelas Sabar.
Naskah (Yadi)
Photo (Humas Polres Lahat)

Check Also

Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Tiada Hari Tanpa Pelayanan Kepada Masyarakat

# Dirjend Dukcapil Kemendagri Apresiasi Kinerja Dukcapil Banyuasin BANYUASIN, LhL –  Rapat kerja dan sosialisasi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO