Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / TINGGU HASIL DARI PENGADILAN, KADES TERLIBAT NARKOBA DIHENTIKAN SEMENTARA OLEH PEMDA

TINGGU HASIL DARI PENGADILAN, KADES TERLIBAT NARKOBA DIHENTIKAN SEMENTARA OLEH PEMDA

LAHAT, LhL – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM Pemdes) Kabupaten Lahat, Drs H Agustiar Effendi MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa dan Kelurahan (PDK), Amrillah Dahlan SE membenarkan, bahwasanya dua kepala desa (kades) yakni, Desa Telatang dan Merapi, Kecamatan Merapi Barat telah diberhentikan sementara dari jabatannya. “Dua kades yang terlibat penyalahgunaan narkoba yang ditangkap telah diberhentikan sementara waktu, sembari menunggu keputusan dari pegadilan, dan untuk tugas-tugasnya diambil alih oleh Sekretaris Desa (Sekdes),” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Jum’at (30/9) kemarin.

Baca Juga  CARUT-MARUT TATA KELOLA PARKIR, HILANGKAN POTENSI PAD

Hal tersebut, kata dia, mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sementara Bupati Lahat No 141/120/KEP/BPM Pemdes/II/2016 tentang pemberhentian sementara kepala desa dan penunjukan sekretaris desa untuk melaksanakan tugas dan kewajiban Kades Telatang kecamatan Merapi Barat, tertanggal 13 September 2016 (atas nama, Hedi Marlian). “Serta No 141/121/KEP/BPM Pemdes/II/2016 tentang pemberhentian sementara kepala desa dan penunjukan sekretaris desa untuk melaksanakan tugas dan kewajiban Kades Merapi kecamatan Merapi Barat, tertanggal 14 September 2016 (atas nama, Pandriadi),” beber H Agustiar.

Amrillah menambahkan, pihak BPM Pemdes menunggu keputusan pengadilan dalam penetapan status kades yang tertangkap mengkonsumsi narkoba. “Untuk menganti dua kades tersebut akan dilaksanakan kembali pemilihan ulang pada pilkades 2017, dimana, dalam urusan administrasi desa sepenuhnya diserahkan kepada sekdes,” ucapnya.

Baca Juga  LAPOS DAN BALAI BAHASA GELAR PENYULUHAN BAHASA INDONESIA

Hanya saja, sambung H Agustiar, pemerintah desa (pemdes) menjadi lumpuh dengan tidak adanya kades memimpin desa tersebut, kendati sekdes mengambil alih untuk sementara waktu. “Penunjukan tersebut agar roda pemerintahan di tingkat desa tidak menjadi lumpuh, guna melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi dan lain sebagainya,” tukasnya.

 

Photo/Naskah : (BENS)

Editor              : (UJANG, SP)

Check Also

Relawan YM-BM Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Talang Jawa Utara

Author : Ujang LAHAT, LhL – Mengetahui ada musibah kebakaran rumah yang menimpah salah satu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO