PAGARALAM, LhL – Alasan minimnya dana yang dianggarkan di sejumlah satuan perangkat kerja daerah (SKPD) Pemkot Pagaralam memutuskan langganan koran. Kondisi ini mau tidak mau dilakukan karena pertahun anggaran untuk berlangganan koran hanya sebesar Rp.18 juta. Bahkan di beberapa SKPD berlangganan koran hanya batas bulan April, untuk selanjutnya off alias putus.
Beberapa orang bendahara SKPD saat ditanya alasan pemutusan berlangganan karena dananya yang minin. ”Ya pertahun hanya dianggarkan sebesar Rp.18.000.000,- Sedangkan koran yang masuk terbilang banyak”, jelanya kepada wartawan hari ini.
Adapun SKPD yang belum setahun langganan dipustus antara lain ; Kantor Perizinan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kanpora, Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi UMKMPP, Dishubkominfo, Dishutbun.
Salah seorang bendahara yang enggan namanya ditulis mengaku, sejatinya untuk dana berlangganan koran ditambah sehingga bisa full setahun langganan. ”Kondisi keuangan kita yang tidak mengizinkan,sehingga hanya beberapa bulan saja lengganan,”keluhnya.
Sebelumnya, anggaran yang diajukan sudah memadai entah mengapa dicoret alias tidak disetujui. Padahal menurut dia, untuk promosi dan sebagainya diperlukan koran utamanya yang bersifat harian. “Semoga saja kedepannya anggaran diniakkan. Sehingga tidak hanya beberapa bulan saja langganan,” harapnya, Sabtu (30/07) .
Photo/Naskah : (Repi Black)