LAHAT, LhL – Pada pemeriksaan kendaraan angkutan lebaran 1437 H, pihak Dishub Kota Pagaralam menemukan dua unit angkutan lebaran Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) yang tak layakjJalan.
Kedua unit bus Sinar Dempo itu diberhentikan untuk sementara waktu. Seperti diungkapkan oleh Kepala Dishubkominfo Pagaralam, Faber Napitupulu kepada LhL, Rabu (29/06). “Ya ditemukan dua unit bus AKAP yang tak laik Jalan. Saat dicek nantinya gundul dan vulkanisiran “, terangnya.
Atas temuan itu menurut Faber, pihaknya langsung menahan kendaraan tersebut di tempat. Sebab mengingat perjalanan bus itu jauh dan tidak sebentar. “Kalau nook di Jalan dan sebenarnya di perjalanan kan gawat, gimana orang mau berlebaran dengan keluarga tentu akan susah jadinya. Karenanya sebelumnya terjadi hal hal yang tidak diinginkan lebih baik Kita bertindak tegas. Pada operasi bus tak layak ini, kita melibatkan pihak Polres Pagaralam”, tutupnya (Repi Black)