Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / Tempat Hiburan Malam Kafe 88 Ditutup Permanen

Tempat Hiburan Malam Kafe 88 Ditutup Permanen

Author : Dedi

MUARAENIM, LhL – Penutupan total tempat hiburan malam yang ilegal kelurahan Lebuay Bandung dan Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat berjalan lancar.

Turut hadir dalam penutupan total tempat hiburan malam tersebut TNI, Polri, Satpol PP, perwakilan pemerintah Kecamatan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Selasa, (31/08/2021).

Salah satu warga Kecamatan Merapi Timur Herman mengatakan, dirinya telah memberikan informasi terkait hiburan malam di Keluarahan Lebuay Bandung dan Desa Muara Lawai kepada pemerintah Kabupaten Lahat. Karena tempat hiburan malam tersebut sangat meresahkam warga yang lalu lalang dijalan lintas tersebut.

“Alhadulillah hari ini, gabungan TNI, Polri dan Pemda Lahat melakukan penutupan tempat hiburan malam ilegal tersebut,” katanya.

Baca Juga  PEMKAB MUARAENIM GELAR DIKLAT SATGAS BPBD

Kasat Satpol PP Kabupaten Lahat Fauzan ketika dikonfirmasi mengatakan, penutupan tempat hiburan malam ini sebanyak 11 titik diKabupaten Lahat termasuk didaerah Kelurahan Lebuay Bandung Dan Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi timur. Penutupan tempat hiburan malam ini berdasarkan aturan yang berlaku karena para pedagang telah melanggar undang undang dengan menjual miras dan lainnya.

“Tempo hari telah diberikan surat peringatan, tapi tidak dihiraukan. Makannya diberikan sangsi tegas dengan penutupan yang dilakukan bersama penegak hukum TNI dan Polri,” ujarnya.

Ditambahakan juga oleh Fauzan, dengan ditutupnya tempat hiburan malam diharapkan para pedagang dapat mencari usaha yang normal tanpa melanggar aturan pemerintah.

Baca Juga  Bupati Toha : Muscab PKB Harus Melahirkan Program yang Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

“Jikapun ada yang masih beroperasi kembali akan diberikan sangsi tegas,” katanya.

Sementara itu, Camat Merapi Timur Darmi Palentino ketika dikonfirmasi mengangatakan, penutupan tempat hiburan malam ini langsung permanen karena tempat hiburan malam di Keluarahan Lebuay Bandung dan Desa Muara Lawai sangat meresahkam warga.

“Para pedangan tidak akan lagi ada yang jukan miras dan membuka lampu kerlap kerlip ditempat usahanya. Hanya boleh menjual makanan dan minuman jenis kopi susu dan teh. Tidak boleh ada yang lain. Dan itupun tetap dipantau terus oleh Pemerintah Kecamatan karena takutnya mereka akan mengulang kembali membuka hiburan malam,” tegasnya.

Editor : Ron

Check Also

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola Resmi Buka Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato kenegaraan RI

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO