Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / Didampingi Kapolres dan Kasdim, Kasat Pol-PP Tutup Dua Cafe Sekaligus

Didampingi Kapolres dan Kasdim, Kasat Pol-PP Tutup Dua Cafe Sekaligus

Author : Ujang

LAHAT SELATAN, LhL – Dua Cafe atau hiburan malam yang berada di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, atau tepatnya di pinggir Sungai Lematang ini disegel dan tidak boleh beraktivitas kembali, dikarenakan kedua cafe tersebut tidak mengantongi izin dari Pemerintah Daerah. Jumat (13/08).

Penutupan dua cafe tersebut, dilakukan oleh Sat Pol-PP selaku Penegak Perda didampingi langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK dan Kasdim 0405 Lahat.

Baca Juga  Ketua PKK Kabupaten Lahat, Bersama Para Istri Forkompimda Lakukan Vaksinasi Tahap Ke 2

Adapun pelanggaran atau perda yang dikangkangi oleh dua Cafe tersebut ialah, Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2000 tentang izin usaha rekreasi dan tempat hiburan, Peraturan Daerah Kabupaten Lahat tentang Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 1 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban kebersihan dan keindahan.

“Untuk menegakkan Perda tersebut, maka kami mewakili Bupati dan Wakil Bupati Lahat serta Sekda Lahat menutup cafe ini selamanya, jika masih saja melanggar maka kami akan melakukan pembongkaran secara paksa,” tutur Fauzan Choiri selaku Kasat Pol-PP Lahat didampingi tuan cafe dan Kapolres Lahat beserta Kasdim 0405 Lahat.

Baca Juga  JELANG PEMBUKAAN, SATGAS TMMD TANCAP GAS

Editor : Ron

Check Also

Sebanyak 900 Calon Sarjana Ikuti OSMB Universitas Terbuka di Salut Lahat

Author : Nop LAHAT, LhL – Sebanyak lebih dari 900 Maba (Mahasiswa Baru) universitas terbuka …

SMM Panel

APK

Jasa SEO