Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / Kadis PMTSP Ultimatum Pengusaha SBW, Jika Tidak Berizin “Lobang Walet Akan Dicor Semen”

Kadis PMTSP Ultimatum Pengusaha SBW, Jika Tidak Berizin “Lobang Walet Akan Dicor Semen”

Author : SMSI

LUBUK LINGGAU, LhL – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lubuklinggau mengultimatum para pengusaha Sarang Burung Walet agar segera membuat izin usaha di tahun 2021.

Jika ditahun ini masih tidak mengurusi perizinan, Kadis PMPTSP Lubuklinggau, Hendra Gunawan memastikan akan menutup seluruh usaha SBW ilegal dengan menutup lobang keluar masuk burung waler dengan semen ( cor semen,red).

Baca Juga  Pj Bupati Apriyadi Hadiri Gelar Apel dan Cek Kesiapan Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024

Dikatakan Aan sapaan Hendra Gunawan, selama ini khususnya di 2020 pihaknya telah memberikan jedah waktu yang cukup bagi pelaku usaha SBW untuk membuat izin, namun sepanjang 2020 para pengusaha SBW justru kucing kucingan dengan pemeritah.

Masih kata,Aan, ditahun lalu penindakan SBW ilegal tertunda oleh corona, namun pihknya sudah mendata sementara terdapat 60 usaha burung walet di Lubuklinggau.

Baca Juga  Tingkatkan Kapabilitas SDM, Delegasi Bukit Asam (PTBA) Belajar Soal Inovasi Energi Terbarukan

Untuk itu, di 2021 ini DPMPTSP mengultimatum buat izin, jika tidak akan disegel.

“ita sudah panggil, mereka menghilang, tahun ini kita ultimatum harus buat izin, kalau masih tidak juga kita akan tutup pakai semen lobang sarang burunf walet itu,” tegas Aan.

Penindakan ini,lanjut Aan, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahb(PAD) dan tertib adminitrasi perizinan di Kota Lubuklinggau khususnya SBW.

Editor : Ron

Check Also

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna MoU Antara DPRD Dan Pemkab Musi Rawas Tentang Program Propemperda Tahun 2026

Author : Ujang MUSI RAWAS, LhL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas …

SMM Panel

APK

Jasa SEO