Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / TRANSAKSI NARKOBA , 2 DIRINGKUS 1 DPO

TRANSAKSI NARKOBA , 2 DIRINGKUS 1 DPO

Author : Nop

MUARAENIM, LhL – Dua pemuda sekitar diamankan petugas Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim sekira pukul 13.00 WIB pasalnya kedua pemuda tersebut kedapatan tengah melakukan transaksi jual beli narkoba di Jalan Pipa Pertamina, Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Selasa (10/09).

Menurut keterangan kepolisian tersangka yang diamankan yaitu Ari Novrizal (30) warga Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim dan rekannya Jefri Anizar (22) warga yang sama. Kedua pemuda itu diamankan tepatnya di dalam rumah milik Ari.

Baca Juga  DPRD Tidak Dapat Laksanakan Pemilihan Calon Wakil Bupati Muara Enim

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Pitoy didampingi Subag Humas Polres Ipda M Yarmi membenarkan telah menangkap dua orang pemuda pelaku narkoba, sedangkan 1 pelaku berinisial E masuk DPO.
“Aparat kita ke TKP setelah mendapat informasi langsung mengintai dan melakukan penangkapan para pelaku narkoba ini,” ungkap Yarmi, Rabu (11/09).

Baca Juga  SMANSA TANJUNG AGUNG GELAR PERJASUMI

Dikatakannya, saat penggerebekan terdapat beberapa barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dan pil ekstasi disediakan Ari. “Namun sang kurir Jefri mengaku bahwa barang haram tersebut milik Ari, dan rekannya E berhasil kabur dari petugas yang kini masuk DPO,” Pungkasnya. 

Editor : Ahmad

Check Also

Beralih Tugas, AKBP Jhoni Eka Putra : Maaf Bila Saya Ada Kesalahan

Author : Ali MUARA ENIM, LhL – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Malam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO