BLORA – Tidak hanya kegiatan fisik saja yang dilaksanakan oleh Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 104 tahun 2019 Kodim 0721 Blora namun juga kegiatan non fisik yaitu berupa penyuluhan-penyuluhan, diantara salah satunya adalah penyuluhan dari Disdukcapil Kabupaten Blora dengan pemateri Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Blora Riyanto S.Sos tentang kewajiban dan hak dokumen kependudukan Kegiatan penyuluhan ini terwujud atas kerja sama antara Kodim 0721 /Blora bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Blora yang diikuti oleh sekitar 100 orang bertempat di Balai Desa Jurangjero Kec. Bogorejo Kab.Blora Terang Pasiter Kodim Blora Lebih lanjut Pasiter Kapten Inf Puryanto pada saat membuka kegiatan itu, mengatakan bahwa “kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan TMMD ke 104 yang mana hal ini bertujuan untuk meningkatkan potensi dan kemampuan masyarakat dalam bidang kependudukan,” ungkapnya. Pada kesempatan Kadisdukcapil Blora Riyanto S.Sos menyampampaikan bahwa penyuluhan ini, mendapat apresiasi dari masyarakat, terlihat dari kesunguhan masyarakat yang hadir dan mengikuti kegiatan penyuluhan itu sampai dengan selesai. Diharapkan masyarakat mengerti akan hak dan kewajiban sebagai masyarakat mengenai tata cara dan prosedur untuk memperoleh dokumen kependudukan, selain itu diharapkan masyarakat untuk peduli dan mengerti betapa pentingnya pengarsipan dan pemeliharaan dokumen pribadi. (Pendim 0721/Blora)
Lahat Hotline





